Kamis, 25 September 2014

SEKILAS TENTANG MUHAMMAD BIN ISHAQ (IBNU ISHAQ)

Penulis: Rizki Maulana 
Prolog : Beberapa tulisan yang beredar (termasuk yang ada di internet), bacaan celaan yang telah dialamatkan secara tidak proporsional kepada Muhammad bin Ishaq (Ibnu Ishaq). Hampir semua muara pembahasan itu berakhir pada kesimpulan untuk meragukan riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Ishaq, baik dalam riwayat hadits ataupun sirah. Sebagaimana biasa,.... tulisan ini akan sedikit membahas tentang hal itu dengan mengambil satu bagian pembahasan dari buku As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahiihah karya Prof. Dr. Akram Dliyaa’ Al-’Umariy, 1/ 56 – 60, Maktabah Al-’Uluum wal-Hikam, Al-Madinah Al-Munawarah, Cet. 6/1415.
Muhammad bin Ishaq atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ishaq (wafat tahun 151 H) merupakan salah satu murid dari Az-Zuhri. Selain penulis kitab Sirah, ia pun dikenal sebagai penulis kitab Maghazi (kisah-kisah peperangan).
Kitab Sirah yang ditulis oleh Ibnu Ishaq yang sampai pada kita adalah berjudul Sirah Ibnu Hisyam yang merupakan mukhtashar/ringkasan dari Sirah Ibnu Ishaq.
Menurut para ulama muhaqqiq, riwayat-riwayat yang ada dalam kitab Sirah Ibnu Ishaq, berisi hadits-hadits hasan yang bercampur dengan hadits-hadits dla’if. Riwayat-riwayat yang ia bawakan tidaklah sampai pada derajat shahih, namun hanya sampai pada derajat hasan saja dengan syarat ia menyatakan secara terang (sharih) penyimakan haditsnya [1] karena ia seorang perawi mudallis.
Ibnu ‘Ady berkata :
وقد فتشت أحاديثه فلم أجد في أحاديثيه ما يتهيأ أن يقطع عليه بالضعف، وربما أخطأ أو يهم، كما يخطيء غيره، ولم يتخلف في الرواية عنه الثقات والأئمة وهو لا بأس به
”Saya telah meneliti hadits-haditsnya, dan saya tidak melihat ada hadits-hadits yang pasti kedla’ifannya. Terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana yang juga dilakukan oleh orang lain; selama tidak ada penyelisihan riwayat darinya dari kalangan perawi yang terpercaya dan para imam, maka riwayatnya tidak masalah (dapat diterima)”.
Hal ini adalah kesaksian yang sangat penting. Bukan karena kedudukan dan sikap keras Ibnu ‘Ady dalam pen-tausiq-an ini saja, tetapi hal itu berdasarkan pada proses pengujian riwayat. Bukan sekedar penukilan perkataan para ahli naqd sebelumnya yang menuduh Ibnu Ishaq seputar masalah qadar (yaitu fitnah Qadariyyah), tasyayu’ (kecenderungan pada pemikiran Syi’ah), tadlis,[2] dan tashhif (salah tulis). Hal itu sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Yahya bin Sa’id Al-Umawi :
ابن إسحاق يصحف في الأسماء لأنه إنما أخذها من الديوان
”Ibnu Ishaq sering melakukan tahshhif (kesalahan dalam penulisan) tentang nama-nama karena ia mengambilnya dari kitab-kitab diwan”. [3]
Bahkan ia pernah dituduh melakukan kebohongan terhadap sebuah riwayat dari Fathimah istri Hisyam bin ‘Urwah bin Zubair. Akan tetapi, tuduhan tersebut tidak terbukti.  Beberapa imam yang menyanggah kecurigaan yang dilontarkan oleh para kritikus tersebut terhadap Ibnu Ishaq, diantaranya adalah Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Al-Hafidh Adz-Dzahabi berkata :
لا ريب أن ابن إسحق كثَّر وطوَّل بأنساب مستوفاة، اختصارها أملح، وبأشعار غير طائلة حذفها أرجح، وبأثار لم تصحح، مع أنه فاته شيء كثير من الصحيح لم يكن عنده، فكتابه محتاج إلى تنقيح وتصحيح ورواية ما فاته
”Tidak ragu lagi bahwa Ibnu Ishaq itu sering memperbanyak dan memperpanjang silsilah-silsilah nasab para perawi yang sebenarnya tidak perlu, menyisipkan syair-syair pendek yang seharusnya dibuang, dan menyebutkan atsar-atsar yang tidak shahih. Namun di sisi lain, ia melewatkan banyak hal dari riwayat-riwayat shahih yang tidak ada padanya. Jadi, kitabnya perlu diteliti kembali, dan riwayat-riwayatnya harus di-tashhih lagi”.[4]
Beliau berkata lagi :
ابن إسحق حجة في المغازي وله مناكير وعجائب
”Ibnu Ishaq adalah hujjah bagi karya Maghazi. Akan tetapi ia punya kelebihan dan kekurangan”.[5]
Al-Hafidh Adz-Dzahabi telah berusaha keras untuk menerangkan tingkatan hadits Ibnu Ishaq. Ia pun mengatakan :
وله ارتفاع بحسبه، ولا سيما في السيرة، وإما في أحاديث الأحكام فينحط حديثه فيها عن رتبة الصحة، إلا فيما شذّ فيه فإنه يعد منكرا
”Hadits-haditsnya tentang sirah cukup bagus. Sementara hadits-haditsnya tentang hukum berada di bawah tingkatan hadits shahih. Kecuali hadits yang terdapat keganjilan (syadz) di dalamnya, maka ia dihitung sebagai hadits munkar”.[6]
Al-Hafidh Al-‘Iraqi mengatakan :
المشهور قبول حديث ابن إسحق إلا أنه مدلس فإذا صرّح بالتحديث كان حديثه مقبولا
”Menurut pendapat yang masyhur bahwa hadits riwayat Ibnu Ishaq dapat diterima, meskipun ia seorang perawi yang mudallis. Apabila telah ada penegasan yang jelas (tentang penyimakannya), maka haditsnya dapat diterima”.[7]
Al-Hafidh Adz-Dzahabi mengatakan :
والذي يظهر لي أن ابن إسحق حسن الحديث صالح الحال صدوق، وما تفرّد ففيه نكارة، فإن في حفظه شيئا، وقد احتج به الأئمة
”Dan yang jelas menurut saya, Ibnu Ishaq adalah hasanul-hadits, perilakunya baik, dan jujur (shaduq). Dan apa-apa yang ia bersendirian (dalam meriwayatkan hadits), maka terdapat pengingkaran di dalamnya. Meskipun ada sedikit masalah dalam hafalannya, namun para ulama menjadikannya sebagai hujjah”.[8]
Adz-Dzahabi juga mengatakan :
كان أحد أوعية العلم حبرا في معرفة المغازي والسيرة، وليس بذلك المتقن، فانحط حديثه عن رتبة الصحة، وهو صدوق في نفسه مرضي
”Ibnu Ishaq adalah salah seorang yang sangat menguasai riwayat-riwayat tentang peperangan-peperangan dan sirah. Sayang ia tidak mutqin (teliti) sehingga peringkat haditsnya di bawah tingkat shahih. Ia adalah orang yang sangat jujur terhadap dirinya sendiri dan disukai”.[9]
Al-Hafidh Ibnu Hajar mengatakan :
ما ينفرد به وإن لم يبلغ الصحيح فهو في درجة الحسن إذا صرح بالتحديث....وإنما يصحح له من لا يفرق بين الصحيح والحسن، ويجعل كل ما يصلح للحجة صحيحا، وهذه طريقة ابن حبان ومن ذكر معه
”Selama ia tidak bersendirian (dalam meriwayatkan hadits), meskipun tidak sampai pada derajat hadits shahih, namun merupakan hadits yang berderajat hasan dengan syarat ada penegasan penyimakan haditsnya........ Dan yang menganggap shahih haditsnya hanyalah orang yang tidak bisa membedakan antara hadits shahih dan hadits hasan, dan orang yang menganggap semua hal yang baik untuk hujjah disebut hadits shahih. Itulah anggapan Ibnu Hibban dan kawan-kawannya”.[10] 
Ini tidak berarti menguatkan semua riwayatnya yang terdapat dalam kitabnya tentang sirah. Ada beberapa riwayat di dalamnya riwayat-riwayat munkar dan munqathi’. Al-Hafidh Adz-Dzahabi berkata :
صالح الحديث ما له عندي ذنب إلا ما قد حشاه في السيرة من الأشياء المنكرة والمنقطعة
Shaalihul-hadiits. Tidak ada padanya satu cacat menurutku, kecuali apa-apa yang telah ia masukkan dalam sirah riwayat-riwayat munkar dan munqathi’ .[11]
Al-Hafidh Ibnu Hajar telah berhasil men-takhrij hadits-hadits munqathi’ dalam Sirah Ibnu Hisyam pada sebuah catatan tersendiri. Sayang sekali, catatan itu hilang.[12]
Para perawi sirah yang biasa meriwayatkan dari Ibnu Ishaq adalah :
a.    Ziyad bin Abdillah Al-Baka’i. 
Ibnu Hisyam meriwayatkan dari jalur sanadnya.
b.    Bakr bin Sulaiman.
Khalifah bin Khayyath meriwayatkan dari jalur sanadnya dalam kitabnya At-Tarikh.
c.    Salmah bin Al-Fadhl Al-Abrasy.
Mengomentari Ath-Thabari berkomentar tentangnya :
ليس من لدن بغداد إلى إن يبلغ خراسان إثبت في ابن إسحق من سلمة بن الفضل
”Mulai dari Baghdad hingga ujung Khurasan, tidak ada orang yang paling memahami Ibnu Ishaq dengan baik selain Salmah bin Al-Fadhl”.[13]
d.    Yunus bin Bakir (wafat tahun 195 H).
Menurut Ibnu Hajar, ia adalah seorang perawi yang jujur (shaduuq), tetapi sering melakukan kesalahan.[14] Menurut Adz-Dzahabi, Yunus adalah orang yang hasan haditsnya (hasanul-hadits). Imam Muslim mengetengahkan riwayat-riwayatnya dalam syawaahid, bukan dalam ushul. Demikian pula yang dilakukan oleh Al-Bukhari.[15]  Sementara itu, secara tegas Abu Dawud As-Sijistani mengatakan bahwa Yunus bin Bakir bukanlah hujjah. Ia hanya mengambil ucapan Ibnu Ishaq, yang kemudian ia sambungkan begitu saja dengan hadits-hadits.[16]
e.    Ibrahim bin Sa’d Az-Zuhri (wafat tahun 185 H).
Ahmad bin Muhammad bin Ayyub – pengarang kitab Al-Maghaaziy - meriwayatkan dari jalur sanadnya. Dan itu adalah riwayat yang biasa dijadikan perantara oleh Al-Hakim An-Naisabury untuk mengutip dalam Al-Mustadrak.[17]
f.     Harun bin Abi ‘Isa, yang riwayatnya dijadikan pegangan oleh Ibnu Sa’ad.
g.    Abdullah bin Idris Al-Audi.
Ibnu Sa’ad juga biasa meriwayatkan darinya.
h.    Yahya bin Sa’ad Al-Umawi, yang berhasil menulis kitab tentang Maghazi setelah banyak mendengar dari Ibnu Ishaq, dan ia juga memberikan keterangan-keterangan tambahan.[18]
Terdapat beberapa perbedaan di antara riwayat-riwayat tentang sirah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Ibnu Ishaq selama beberapa waktu pernah melakukan pembetulan atau perbaikan pada kitab sirahnya.
Nampak jelas bahwa riwayat Yunus bin Bakir adalah riwayat yang paling dahulu, dan bahwa Al-Baka’i membawa naskah yang pernah dibetulkan dan diperbaiki oleh Ibnu Ishaq. Sebagai contoh, adanya perbedaan riwayat tersebut bahwa dalam riwayat Al-Baka’i, Ibnu Ishaq menyebutkan nama Abdullah bin Mas’ud dalam rombongan hijrah ke Habasyah yang kedua.[19] Sementara dalam riwayat Yunus bin Bakir, nama Abdullan bin Mas’ud disebut-sebut dalam rombongan ke Habasyah yang pertama.[20]
Contoh lain, disebutkan dalam riwayat Al-Baka’i bahwa Ja’far bin Abi Thalib adalah orang yang berbicara kepada An-Najasyi atas nama kaum muslimin. Akan tetapi dalam riwayat Yunus bin Bakir disebutkan bahwa ‘Utsman bin ‘Affan lah yang berbicara kepada An-Najasyi, sementara Ja’far bin Abi Thalib hanya sebagai penerjemah saja. Akan tetapi, Ibnu Ishaq tetap mengomentari riwayat ini dengan berbagai alasan dalam rangka menafikkan kebenarannya.[21]
Contoh yang lain lagi, adalah apa yang dituturkan sendiri oleh Ibnu Ishaq dalam riwayat Yunus bin Bakir bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam ketika rajin mengirimi surat kepada para penguasa di muka bumi, beliau juga tidak ketinggalan mengirimkan sepucuk surat kepada An-Najasyi Al-Ashham yang berisi ajakan agar ia bersedia masuk Islam.[22]  Sementara dalam riwayat Al-Baka’i, tidak disinggung-singgung nama Al-Ashham.[23] Hal itu membuktikan bahwa Ibnu Ishaq telah mengadakan perbaikan atau pembetulan pada sirahnya. Disebabkan pada saat itu An-Najasyi Al-Ashham sudah masuk Islam. Jadi surat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tadi pasti ditujukan kepada An-Najasyi generasi yang berikutnya, seperti yang ditegaskan oleh Al-Imam Muslim.[24]
Kesimpulannya : Ibnu Ishaq adalah perawi mudallis yang kedudukannya tidak sampai pada tingkat shahih. Haditsnya diterima dan berkedudukan pada tingkatan hadits hasan jika ia tidak bersendirian dan menegaskan tentang penyimakannya terhadap hadits yang ia terima.
Wallaahu a’lam.




[1]        Yaitu dengan perkataan tegas yang menunjukkan kebersambungan sanad : haddatsanaa (telah menceritakan kepada kami), akhbaranaa (telah mengkhabarkan kepada kami), dan yang sejenisnya.
[2]        Siyaru A’laamin-Nubalaa’  7/139.
[3]     Tashhiifaatul-Muhadditsiin oleh ‘Askariy 1/26.
[4]     Idem,  6/116
[5]     Al-‘Ulluw lil-’Aliyyil-Ghaffar hal. 39
[6]     Siyaru A’lamin-Nubalaa’ 7/141
[7]     Tharhut-Tatsrib Syarah At-Taqrib oleh Al-‘Iraqi, 8/72
[8]     Mizaanul-I’tidal oleh Adz-Dzahabi, 3/475
[9]     Tadzkiratul-Huffadh oleh Adz-Dzahabi, 1/173
[10]    Fathul-Baari oleh Ibnu Hajar 11/163
[11]    Mizaanul-I’tidal oleh Adz-Dzahabi 11/469
[12]    Unwanul-Majdi 1/15
[13]    Tahdzibut-Tahdzib oleh Ibnu Hajar 4/154
[14]    Tahdzibut-Tahdzib 2/384 dan Siyaru A’lamin-Nubalaa’ 9/340
[15]    Tahdzibut-Tahdzib 11/434-435
[16]    Mizaanul-I’tidal 4/478
[17]    Al-Mustadrak oleh Al-Hakim 3/128
[18]    Tarikh Baghdad oleh Al-Khathib 14/133
[19]    Sirah Ibnu Hisyam 1/358
[20]    As-Siyaru wal-Maghazi oleh Ibnu Ishaq, tahqiq Suhail Zikaar hal. 176 dan 228
[21]    Idem hal. 218
[22]    Sirah Ibnu Ishaq tahqiq Muhammad Hamidullah hal. 210
[23]    Sirah Ibnu Hisyam 4/279.
[24]    Shahih Muslim 3/1397.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar