Minggu, 02 Agustus 2015

TALBIS MANHAJ "SALAFI HARAKI"

MUQADDIMAH


Talbis (pencampuradukkan) antara haq dan batil adalah cara-cara ahli bid’ah dari masa ke masa. Karena suatu bid’ah jika berupa kebatilan yang murni maka tidak akan mungkin diterima oleh manusia, bersegeralah setiap orang membantah dan mengingkarinya. Seandainya bid’ah itu kebenaran yang murni maka bukanlah merupakan bid’ah, tetapi adalah sunnah. Maka bid’ah dapat tersebar di kalangan manusia karena kebatilan yang terkandung di dalamnya diselimuti dengan sedikit kebenaran.