Penulis: Rizki Maulana
Islam tegak untuk menyeru seluruh manusia agar beribadah kepada Allah
semata dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah, baik berupa
para wali atau orang-orang shalih, yang biasanya diabadikan dalam bentuk
patung-patung, arca-arca, gambar-gambar, kuburan-kuburan, kubah-kubah
atau yang lainnya yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.
Seruan Islam ini ada sejak dahulu, sejak Allah mengutus para Rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
Allah berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمِّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk
menyerukan): “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu.”
(An-Nahl:36)
Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dalam keadaan
ridha. Sungguh telah ada penyebutan patung-patung ini di dalam surat
Nuuh. Dan dalil terkuat yang menunjukkan bahwa patung-patung ini adalah
penggambaran untuk mewakili orang-orang shalih adalah hadits yang
disebutkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman
Allah Ta’ala:
“Dan mereka berkata: “Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan
(penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian
meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwaa’, Yaghuuts, Ya’uuq dan Nasr.” Dan
sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).” (Nuuh:23-24)
Beliau (Ibnu ‘Abbas) mengatakan: “Ini adalah nama-nama orang-orang
shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syaithan membisikkan pada
kaum mereka agar mendirikan patung-patung di majelis-majelis yang biasa
digunakan oleh orang-orang shalih tersebut dan agar menamakan
patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka kaum itu pun
melakukannya dan ketika itu patung-patung tersebut belum disembah,
sampai ketika generasi itu telah tiada dan ilmu telah dihapus,
patung-patung itu pun disembah.”
Kisah ini menunjukkan bahwa sebab peribadahan kepada selain Allah adalah
patung-patung yang digambarkan sebagai perlambang para pemimpin.
Patung dan Gambar Menyebabkan Kesyirikan
Mayoritas orang beranggapan bahwa patung-patung tersebut terlebih lagi
gambar-gambar telah menjadi perkara yang halal karena tidak adanya orang
yang menyembah/mengibadahi gambar-gambar dan patung-patung tersebut
pada saat sekarang ini.
Anggapan mereka ini tertolak dari beberapa sisi:
1. Bahwasanya peribadahan terhadap patung-patung dan gambar-gambar
senantiasa ada pada zaman ini. Kita lihat patung Nabi ‘Isa dan Ibunya,
Maryam, diibadahi di gereja-gereja, sampai-sampai mereka ruku’
(membungkuk) kepada salib!!
Bahkan ada semacam papan hias bergambar ‘Isa dan Maryam yang dijual
dengan harga yang sangat mahal dan digantungkan di rumah-rumah agar bisa
diibadahi dan diagungkan.
2. Patung-patung para pemimpin di negara-negara yang maju secara
material namun terbelakang secara spiritual, orang-orang membuka tutup
kepala mereka untuk patung-patung tersebut dan membungkukkan badan
ketika melewatinya. Di antara contohnya, seperti patung George
Washington di Amerika Serikat, Napoleon di Perancis, Lenin dan Stalin di
Rusia, serta patung-patung lain yang diletakkan di jalan-jalan, di mana
orang-orang ruku’/membungkuk ketika melewatinya.
Gagasan tentang patung ini menjalar ke sebagian negara-negara Arab.
Mereka membebek orang-orang kafir dengan membangun patung-patung di
jalan-jalan mereka. Dan patung-patung ini terus-menerus dibuat dan
dipasang di negara-negara Arab dan negara-negara Islam lainnya.
Wallaahul Musta’aan.
Maka wajib mengalihkan dana pembuatan patung ini untuk membangun
masjid-masjid, sekolah, rumah sakit dan lembaga-lembaga sosial sehingga
manfaatnya lebih terasa dan tidak menjadi masalah bila menamakan
bangunan-bangunan tersebut dengan nama para pemimpin itu.
3. Sesungguhnya patung-patung ini nantinya setelah berlalu masa yang
panjang, manusia akan membungkukkan kepala, mengagungkannya dan
menyembahnya. Sebagaimana yang terjadi di Eropa, Turki dan negera-negera
yang lainnya. Dan kaum Nuh telah mendahului mereka dalam perkara itu
dengan mendirikan patung-patung para pemimpin mereka, kemudian
mengagungkan dan menyembahnya.
Waspadalah wahai kaum muslimin dari
hal-hal yang akan mengantarkan kepada kesyirikan!!
4. Sungguh Rasulullah telah memerintahkan ‘Ali bin Abi Thalib dengan
sabdanya: “Jangan engkau biarkan sebuah patung pun kecuali engkau
hancurkan dan jangan pula engkau biarkan kuburan yang ditinggikan
kecuali engkau ratakan (dengan tanah).” (HR. Muslim)
Dan dalam suatu riwayat: “Dan jangan engkau biarkan sebuah gambar pun kecuali engkau hapus.” (HR. Muslim)
Bahaya Gambar dan Patung
Islam tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali padanya ada bahaya yang
mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang sejati
adalah orang yang tanpa berfikir panjang langsung menerima perintah
Allah dan Rasul-Nya meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah
tersebut.
Islam melarang patung dan gambar karena banyak mendatangkan bahaya di antaranya:
1. Merusak ‘aqidah dan peribadahan. Contohnya: orang Kristen menyembah
patung ‘Isa dan Bunda Maria serta salib. Orang Eropa dan Rusia menyembah
patung pemimpin mereka, menghormati dan mengagungkannya.
Orang-orang Islam telah meniru orang Eropa dalam membuat patung pemimpin
mereka baik di negeri Islam Arab maupun bukan Arab. Para ahli thariqat
dan tasawwuf (kaum shufi) membuat pula gambar guru-guru mereka yang
diletakkan di muka mereka pada waktu shalat dengan maksud supaya lebih
semangat dalam beribadah ketika melihat gambar-gambar tersebut. Ini
adalah perbuatan bid’ah dan mengantarkan kepada kesyirikan. Bahkan kalau
sampai meminta bantuan kepada patung atau gambar tersebut untuk
mengkhusyu’kan shalatnya atau berdo’a kepadanya dan lain-lainnya maka
ini adalah kesyirikan yang nyata. (Lihat sejarah kaum Nabi Nuh)
2. Merusak akhlak generasi muda. Kita saksikan di jalan-jalan utama
terpampang gambar-gambar telanjang yang memang sangat digandrungi oleh
mereka sehingga dengan sembunyi atau terang-terangan mereka berbuat keji
yang merusakkan akhlak mereka. Mereka sudah tidak lagi mau memikirkan
agama, negara, jiwa kesucian, kehormatan dan jihad pun sudah luntur dari
diri mereka.
Demikianlah gambar-gambar itu menghias poster-poster, majalah, surat
kabar dan buku iklan bahkan di pakaian pun terdapat gambar porno, belum
lagi apa yang disebut blue-film.
3. Membelanjakan harta di dalam kebathilan. Patung-patung tersebut
dibuat dengan biaya mahal sampai jutaan rupiah, dan banyak orang yang
membelinya untuk digantung di dinding rumah, demikian pula
lukisan-lukisan orang tua yang sudah meninggal dibuat dengan biaya yang
tidak sedikit, yang tentunya tidak bermanfaat sedikit pun bagi
keluarganya yang sudah meninggal tersebut. Tetapi apabila dishadaqahkan
dengan niat agar pahalanya sampai kepada yang meninggal dunia tentu akan
bermanfaat baginya.
Gambar dan Patung Keduanya Haram
Sebagian orang menyangka bahwa hukum haram itu untuk patung saja seperti
yang terdapat pada zaman jahiliyyah, tidak mencakup hukum gambar.
Pendapat ini asing sekali karena seolah-olah ia belum pernah membaca
nash-nash yang mengharamkan gambar, seperti di bawah ini:
1. Dari ‘A`isyah bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada
gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu
tidak mau masuk. Maka ‘A`isyah mengetahui ada tanda kebencian di muka
Rasulullah. Lalu ia pun berkata: “Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada
Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?” Rasulullah
menjawab: “Bagaimana halnya bantal itu?” ‘A`isyah menjawab: “Saya
membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya.” Kata Rasulullah:
“Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa
pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: “Hidupkanlah
gambar-gambar yang kalian buat itu!” Kemudian beliau bersabda:
“Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di
dalamnya tidak akan dimasuki malaikat.” (Muttafaqun ‘alaih)
2. Sabda Rasulullah pula: “Manusia yang paling pedih siksanya di hari
kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan
penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah.” (Muttafaqun
‘alaih)
3. “Bahwasannya Nabi ketika melihat gambar-gambar di rumah, beliau tidak
mau masuk sebelum gambar itu dihapus.” (HR. Al-Bukhariy)
Gambar dan Patung yang Diperbolehkan
1. Diperbolehkan gambar dan patung pohon, bintang, matahari, bulan,
gunung-gunung, batu, laut, sungai, pemandangan yang indah atau
tempat-tempat suci seperti Ka’bah, Madinah dan Masjidil Aqsha serta
masjid-masjid yang lain, bila kesemuanya itu kosong dari gambar manusia
atau hewan dan segala sesuatu yang mempunyai ruh.
Dalil dalam masalah ini adalah ucapan Ibnu ‘Abbas: “Bila engkau harus
menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa
yang tidak mempunyai ruh.” (HR. Al-Bukhariy)
2. Gambar dan foto pada kartu identitas atau pasport, SIM dan
perkara-perkara darurat lainnya. Hal ini diperbolehkan karena merupakan
masalah darurat (suatu keharusan/keterpaksaan/sesuatu yang tidak dapat
dihindari).
3. Pemotretan gambar pelaku kriminal seperti pembunuh, pencuri dan
lainnya untuk membantu penangkapannya agar dapat ditegakkan hukum
qishash atas mereka. Demikian pula diperbolehkan untuk kepentingan
ilmiyyah seperti kedokteran dan lainnya.
4. Diperbolehkan bagi anak-anak perempuan untuk bermain dengan boneka
dari kain perca yang berbentuk bayi kecil, sehingga anak-anak itu bisa
memakaikan baju padanya, memandikan atau menidurkannya.
Hal ini dapat menjadikan anak-anak ini belajar mendidik dan memelihara
anak-anak setelah nantinya mereka menjadi ibu. Sedangkan dalil dalam
permasalahan ini adalah ucapan ‘A`isyah:
“Aku bermain-main boneka di sisi Nabi.” (HR. Al-Bukhariy)
Tetapi, tidak diperkenankan membeli boneka-boneka asing/luar negeri bagi
anak-anak terlebih lagi boneka-boneka perempuan yang nampak wajahnya
dan terlihat tubuhnya (terbuka auratnya) karena anak-anak perempuan akan
menirunya sehingga nanti akan merusak masyarakat dengan cara berpakaian
yang seperti itu. Selain itu dengan membeli boneka-boneka import ini
hanya akan mengalirkan uang ke negeri-negeri asing dan Yahudi.
5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak
menggambarkan makhluk bernyawa lagi tetapi seperti benda mati. Malaikat
Jibril berkata kepada Rasulullah mengenai gambar: “Perintahkanlah orang
untuk memotong kepala gambar itu.”
Wallaahu A’lam.
Diringkas dari kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan
Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama’ dengan beberapa
perubahan.
Jangan Menyingkat Lafazh Do’a! & Menghapus Gambar-gambar yang Ada
Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum. Saya mau meminta solusi, bagaimana menghindari agar
kita tidak menggunakan sesuatu yang ada gambar-gambar buatan manusia.
Karena sekarang ini, uang seratus rupiah pun ada gambarnya.
Padahal ada
hadits yang menyuruh menghancurkan gambar-gambar karena kalau tidak,
malaikat terhalang masuk ke rumah yang ada gambarnya. (08132057****)
Jawaban:
Wa’alaikumussalaam. Sebelum menjawab pertanyaan, ada satu hal penting
yang harus diketahui dan diperhatikan dengan serius oleh kaum muslimin.
Yaitu janganlah kita menyingkat lafazh suatu do’a baik do’a salam,
shalawat ataupun yang lainnya. Karena menyingkat lafazh do’a (seperti
assalaamu’alaikum disingkat ass. dan lain-lain) adalah perbuatan orang
yang pelit dalam mendo’akan orang lain, juga lafazh singkatan tersebut
tidak bisa dipahami maknanya dan tidak bisa disebut sebagai do’a serta
perbuatan ini tidak ada contohnya dari Rasulullah maupun Salafush
Shalih.
Setelah mengetahui hal ini maka jangan sekali-kali menyingkat lafazh
suatu do’a. Kalau tidak mau panjang-panjang do’anya maka ambil lafazh
yang pendeknya seperti do’a salam kita ambil lafazh: assalaamu’alaikum.
Atau tidak menggunakannya sama sekali.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan untuk menghindari benda-benda yang
ada gambarnya adalah dengan tidak membelinya atau kalau terpaksa maka
harus dihapus atau dirusak gambar-gambar tersebut. Adapun uang yang ada
gambarnya maka tidak mengapa kita menggunakannya karena darurat, bahkan
boleh dibawa dalam shalat (dimasukkan ke saku) karena gambarnya sedikit
dan tampak kecil serta kita tidak mengagungkannya. (Lihat Al-Qaulul
Mubiin fii Akhthaa`il Mushalliin).
Wallahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar