Dakwah Lewat Facebook adalah Bid’ah ??
“Jangan dakwah pakai FB, itu kan bid’ah, gak ada dijaman Nabi.. Ntar masuk neraka lho..”
Pernah dengar celetukan seperti itu..??
Hhhmm… Kalo dakwah di facebook bid’ah, berarti dakwah dimedia lain bid’ah juga dong..??
Kan juga gak ada dijaman Nabi.. Kasian para ustadz yang pada dakwah di TV, radio, majalah, buletin, dan media lainnya…
Masuk neraka semua dong..??
Begitulah model pemikiran mereka yang berusaha melegalkan bid’ah
(hasanah), ahirnya apa saja yang sebenernya bukan bid’ah maka ia
bid’ahkan.. Yang entah sebenrnya ia tahu tapi pura2 tidak tahu, atau mmg
bener2 gak tahu.. Hingga ahirnya memahami agama hanya berpijak pada akal akalan, rasa rasa, serta ikut2an teman2nya..
Saudaraku… Facebook, internet, email, TV, radio, dlsb.. sejatinya hanyalah sarana atau alat komunikasi saja.. Sebagaimana jaman dulu ada surat menyurat.. Cuman jaman sekarang sudah lebih canggih, tapi prinsipnya tetep sama, yakni sama2 alat komunikasi..
Intinya : Kita menyampaikan suatu berita,
entah itu dakwah atau apapun tidak secara langsung face to face, tapi
lewat alat komunikasi tsb.. Apakah itu bid’ah..??
Bukankah Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga pernah berdakwah tidak secara langsung face to face sama orang yang didakwahi.. Beliau pernah lho berdakwah menggunakan media alat komunikasi.. Gak percaya..??
Silahkan buka shahih Bukhari..
Diriwayatkan secara panjang dalam hadits
shahih bahwa Rasulullah pernah mengirim surat pada raja Heraklius agar
masuk masuk Islam..
Bukankah hal tsb juga merupakan dakwah..??
Dan bukankah surat menyurat adalah alat komunikasi..??
Dari sini saja sebenernya sudah termentahkan tudingan mereka yang membid’ahkan dakwah di facebook..
Memang betul..
Berdakwah merupakan ibadah, namun sarana
yang dipakai untuk berdakwah bukanlah bid’ah menurut istilah agama..
Seperti penggunaan microphone untuk pengeras suara, facebook, email
sebagai pengganti surat-menyurat, video ceramah dlsb..
Dalam masalah dunia, apapun itu (dalam
kasus ini mengenai teknologi), hukum asalnya adalah mubah (boleh),
kecuali ada dalil yang melarang atau mengharamkannya..
Adapun bid’ah dalam agama, ucapan itu
telah disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alahi was salam, dimana dalam
hadits beliau bersabda, potongan haditsnya adalah :
“setiap bidah itu adalah sesat”.
Begitu juga yang dipahami oleh para
sahabat dan ulama-ulama lain yang mengikuti Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dengan baik..
Maka..
Semua hal dalam perkara dunia..
Semisal Motor atau Mobil buat ke masjid, Pesawat terbang buat naik
haji, Hand Phone, TV, radio, Komputer dan FB buat dakwah, kertas buat
nulis Qur’an dan hadits, Sekolah, Madrasah, pesantern, dll buat belajar
agama, microphone di masjid buat khutbah dll..
Semua itu adalah sarana / washillah untuk ibadah, BUKAN IBADAHNYA ITU SENDIRI.. Itulah yang disebut dengan Mashlahatul Marsalah..
Sebab untuk urusan dunia, yang menyangkut
ilmu pengetahuan, teknologi, alat komunikasi, transportasi, dan semua
yang berkenaan dengan peradaban manusia.. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam telah bersabda dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma
yang sangat masyhur :
“Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”
[Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366)]
Jadi.. Benda-benda yang disebutkan diatas
itu adalah urusan dunia yang merupakan hasil kemajuan peradaban manusia
secara umum dan pengembangan teknologi seiring dengan berjalannya
waktu, yang mana orang kafir juga menggunakannya, dan tidak ada kaitannya dengan agama secara langsung..
Sesuatu yang berhubungan dengan masalah duniawi, itu bukanlah bid’ah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jadi.. Silahkan mau buat mikrofon masjid, pesawat buat pergi haji, software dll..
Akan tetapi.. Yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallaam larang di sini adalah segala macam perkara baru dalam bentuk amalan / keyakinan agama dan syari’at, entah itu amalan-amalan (Fi’liyah) maupun Ucapan (Qouliyah) baik mengurangi atau menambahkan..
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu
amalan dalam urusan agama yang bukan datang dari kami (Allah dan
Rasul-Nya), maka tertolaklah amalnya itu” (SHAHIH, riwayat Muslim Juz
5,133)
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Dan jauhilah olehmu hal-hal (ciptaan)
yang baru (dalam agama). Maka sesungguhnya setiap hal (ciptaan) baru
(dalam agama) itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR Abu daud dan At-Tirmidzi, dia berkata Hadits hasan shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk
bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi,
karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan
yang banyak.
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku
dan sunnah pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang
teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian.
Dan waspadalah terhadap perkara-perkara
yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu adalah
kebid’ahan dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan”.
[SHAHIH. HR.Abu Dawud (4608), At-Tirmidziy (2676) dan Ibnu Majah (44,43),Al-Hakim (1/97)]
Dari sini.. Maka telah jelaslah sudah :
Bahwa berdakwah lewat media alat komunikasi bukan bid’ah..
-
Masih ngotot membid’ahkan dakwah di facebook..??
SILAHKAN SIMAK ULANG PEMBAHASANNYA.
Biasanya ada yang mengatakan dan berlogika begini :“Facebook dan komputer adalah bid’ah, naik haji pakai pesawat adalah juga bid’ah, sebab Nabi gak pernah fesbuk-an, naik haji pun Nabi pakai Onta.”
Entah mereka ini memang tidak paham atau hanya sekedar pura-pura tidak paham bahwa kata “amruna” أَمْرُ نَا artinya adalah perintah kami, yang mana maksudnya disini adalah perintah/amalan dalam hal agama, bukan dalam hal keduniaan.Logika yang rancu dan rusak ini selalu mereka gembar-gemborkan dan mereka ulang-ulang kesana kemari, seakan-akan sebuah doktrin yang yang sudah paten, dan mereka pun tak sadar bahwa pemahaman semacam itu adalah pembodohan kepada orang yang awam.
Ok, sebelum kita sanggah dengan dalil dan hujjah beserta penjelasan dari para ulama, yuk kita jawab dulu dari sisi logika pula :
Kalau mereka mengatakan naik haji pakai pesawat itu adalah bid’ah sebab alasannya Nabi pakai Onta, maka jawabnya adalah :
Kalau saudara mengatakan mesti pakai Onta, maka orang-orang yang jalan kaki-pun yang tidak pakai Onta juga bid’ah, karena saudara katakan mesti pakai Onta.
Ingat, Rasulullah adalah orang yang paling mengerti perkara ibadah.
Rasulullah tidak pernah bersabda :“Wahai ummatku.. Barangsiapa yang naik haji tidak pakai Onta maka bid’ah
” Tidak pernah !!Selanjutnya, kalau mesti pakai Onta, andaikata yang naik haji jumlahnya 2.000.000 orang maka jumlah onta juga ada 2.000.000 ekor, dan betapa repotnya orang-orang hanya mengurusi Onta-onta. Belum lagi masalah makanannya para Onta dan kotorannya Onta.
Gak ngebayangin deh sekitar Masjidil Haram bakal penuh sesak dengan jutaan Onta.Apalagi kalo harus naik Onta pulang/pergi dari Indonesia – Saudi, waaaah kapan sampainya Bro !?
Sungguh suatu logika yang rancu, bukan ????“””””””””””””””
Saudaraku, sebelum bicara tentang bid’ah, maka pahami dulu apa dan bagaimana itu bid’ah.
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya (Lihat Al Mu’jam Al Wasith]
Jadi, bid’ah secara bahasa itu lebih umum, termasuk kebaikan dan kejelekan karena mencakup segala yang ada atau tidak ada contoh sebelumnya.
Sedangkan definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus (dalam artian paling ringkas, tepat, dan mudah dipahami) adalah definisi yang dikemukakan oleh Imam Asy Syaatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah :
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya (Lihat Al Mu’jam Al Wasith]
Jadi, bid’ah secara bahasa itu lebih umum, termasuk kebaikan dan kejelekan karena mencakup segala yang ada atau tidak ada contoh sebelumnya.
Sedangkan definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus (dalam artian paling ringkas, tepat, dan mudah dipahami) adalah definisi yang dikemukakan oleh Imam Asy Syaatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah :
“Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala”
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan :
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa)
Sebentar sebentar.. Katanya setiap bid’ah itu sesat, tapi kok malah dikatakan ada bid’ah dalam makna bahasa dan makna istilah ???? Hayoooo ????
Ketahuilah wahai sudaraku, para ulama ketika mendefinisikan sesuatu, mereka selalu membawakan definisi dari sisi bahasa dan istilah. Karena makna syar’i bila bertentangan dengan makna lughawi (bahasa), maka lebih didahulukan makna syar’i sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab ushul fiqih.
Contoh sederhananya adalah sholat, secara bahasa artinya do’a, dan secara istilah syari’at artinya perbuatan (amalan) dan perkataan yang khusus yang dimulai dengan takbirotul ihram dan di akhiri dengan salam.
Naaaah, bila ada orang yang berpendapat bahwa orang yang berdo’a sudah mencukupinya sehingga tidak perlu sholat lagi, dengan alasan bahwa sholat secara bahasa artinya do’a, tentu pendapat ini sangat batil, karena yang dimaksud dengan sholat yang diperintahkan oleh Allah dan Rosul-Nya adalah sholat dengan tata cara yang telah kita ketahui bersama. Walaupun sholat itu sendiri bisa dikatakan sebagai do’a, namun tidak bisa orang yang sedang atau telah berdo’a itu dianggap telah sholat, inilah bedanya makna bahasa dan makna istilah.
Demikian pula bid’ah, makna bid’ah secara bahasa tidak boleh dibawa kepada makna bid’ah secara istilah syari’at, namun ia memang berhubungan sebagaimana yang dijelaskan para ulama.
Ibnu Katsir, salah seorang ahli tafsir paling terkemuka didunia, dan juga seorang ulama ahlu sunnah, beliau rahimahullah menjelaskan :
” Bid’ah ada dua macam : bid’ah syari’at seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Sesungguhnya setiap yang ada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”
Dan bid’ah lughowiyah (bahasa) seperti perkataan umar bin Khaththab ketika mengumpulkan manusia untuk sholat tarawih :”Inilah sebaik-baiknya bid’ah”
[Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anil ‘Adziem 1/223. Cet. Maktabah taufiqiyah, Tahqiq Hani Al Haaj]
Dan yang harus difahami adalah bahwa Allah dan Rosul-Nya selalu menyampaikan syari’at ini dengan makna syari’at, bukan dalam makna bahasa, seperti bila Allah dan Rosul-Nya menyebutkan sholat, maka maknanya adalah perbuatan dan perkataan yang dimulai dengan takbirotul ihram dan diakhiri dengan salam. demikian pula kata bid’ah, bila diucapkan oleh pemilik syari’at maka harus dibawa kepada makna syari’at, bukan makna bahasa.
Ibnu Hajar Al Asqolani, seorang ulama besar bermadzhab Syafi’iy, beliau rahimahullaah juga menjelaskan :
“Sesuatu yang memiliki landasan dalil dalam syari’at, maka itu bukanlah bid’ah. Maka bid’ah menurut istilah syari’at adalah tercela, berbeda dengan pengertian bahasa karena bid’ah secara bahasa adalah segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya baik terpuji maupun tercela.” [Lihat Fathul Bari, 13: 253]
Ringkasnya, pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.
Jadi, berdasarkan definisi bid’ah secara istilah ini menunjukkan kepada kita semua bahwa perkara dunia (yang tidak tercampur dengan ibadah) tidaklah tergolong bid’ah walaupun perkara tersebut adalah perkara yang baru.
Perhatikanlah perkataan Asy Syatibi :
“Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah” (Al I’tishom).
Oleh karena itu, TV, radio, komputer, Facebook, internet, HP, pesawat, mobil, sepeda, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela.
Dan kalau memang hal-hal baru tsb mau kita katakan bid’ah, maka itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya. Semoga Allaah memberi kemudahan untuk memahami hal ini.
Dan memang, bahwa setiap apa saja yang baru kalau secara arti bahasa maka artinya memang bid’ah. Jadi, kalau ada sebagian orang mengatakan komputer, handphone, pesawat, dan hal-hal dalam inovadi duniawi lainnya adalah bid’ah, maka memang itu benar bid’ah, tapi maksudnya bid’ah tersebut adalah hal-hal yang baru diciptakan [secara bahasa] dan untuk sarana atau alat duniawi.
Maka :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا فَهُوَ رَدٌّ
“Yang dimaksud kata-kata bid’ah dalam hadits Nabi tersebut adalah bid’ah dalam hal agama saja”
==> Ketahuilah, Setiap Bid’ah adalah Tercela <==
Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Shohih)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Ath Thobroniy. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Jika kita telah mengetahui demikian, maka janganlah ada yang menolak kandungan makna hadits di atas, dengan mengatakan bahwa di sana ada bid’ah yang baik. Perhatikanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut :
“Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ; maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.” (Iqtidho ’ Shirotil Mustaqim).
Senada dengan Ibnu Taimiyyah, Ibnu Hajar Asqolaniy rahimahullah juga menjelaskan :
“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “(Kullu bid’atin dholaalah = semua bid’ah adalah sesat) “merupakan qa’idah syar’iyyah yang menyeluruh baik lafazh maupun maknanya. Adapun lafazhnya, seolah-olah mengatakan : “Ini hukumnya bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”
“Maka, bid’ah tidak termasuk bagian dari syari’at, karena semua syari’at adalah petunjuk (bukan kesesatan, pent.), apabila telah tetap bahwa hukum yang disebut itu adalah bid’ah, maka berlakulah “semua bid’ah adalah sesat” baik secara lafazh maupun maknanya, dan inilah yang dimaksud.”
[Lihat Fathul Baary 13/254]
Jadi, jika suatu bid’ah itu ada dalam perkara agama, maka itulah yang dicela dalam syari’at, inilah bid’ah dalam makna istilah. Lain halnya jika bid’ah dalam perkara dunia atau bid’ah dalam dalam makna bahasa.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan :
Dalam masalah duniawi, tidak ada bid’ah, walaupun dinamakan bid’ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil, pesawat, komputer, telepon, kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain semua ini tidak dikatakan bid’ah walaupun memang disebut bid’ah dari segi bahasa, namun tidak termasuk bid’ah dalam istilah agama. Karena bid’ah secara bahasa artinya segala sesuatu yang belum pernah dibuat sebelumnya, itu semua disebut bid’ah.
Sebagaimana dalam ayat :
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah adalah Pencipta langit dan bumi” (QS. Al Baqarah: 117)
Maksud ayat ini yaitu Allah Ta’ala membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada.
Demikian, secara bahasa memang istilah bid’ah secara mutlak dimaknai sebagai segala sesuatu yang belum ada sebelumnya. Andai perkara-perkara duniawi yang demikian biasanya tidak disebut sebagai bid’ah, semua itu tidak tercela walau dikategorikan sebagai bid’ah secara bahasa. Bahkan tidak diingkari, karena bukan perkara agama dan bukan perkara ibadah.
Misalnya, jika kita katakan dibuatnya mobil, komputer, pesawat atau semisalnya adalah bid’ah, maka bid’ah di sini dari segi bahasa. Dan semua itu bukanlah kemungkaran dan tidak boleh diingkari. Yang diingkari adalah perkara-perkara baru dalam hal agama semisal shalawat-shalawat bid’ah, atau ibadah bid’ah lain yang. Inilah yang diingkari.
Karena syariat Islam harus dibersihkan dari bid’ah. Yang menjadi syari’at Islam adalah apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan apa yang diada-adakan oleh manusia baik berupa shalawat, puasa, atau ibadah lain yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena agama ini telah sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3)
[Fatawa Nuurun ‘Ala Ad Darb juz 3 halaman 21]
Setelah memahami yang dikemukakan di atas, maka (insyaa Allaah) akan dengan mudah bisa kita pahami pengertian bid’ah secara ringkas adalah :
ما أحدث في الدين من غير دليل
“Sesuatu yang baru (dibuat-buat) dalam masalah agama tanpa adanya dalil.” [Lihat Qowa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 22. Pembahasan pada point ini juga diringkas dari Qowa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 17-22]
Inilah yang dimaksud dengan bid’ah yang terlarang dan dicela oleh Islam. Semoga dengan memahami hal ini, kita tidak rancu lagi dengan berbagai macam hal seputar bid’ah, terkhusus dalam memahami perkataan ulama mengenai bid’ah.
Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam :
“Siapa saja yang Allah tunjuki maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa saja yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan seburuk-buruknya perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam api Neraka”. (HR An Nasai, ibnu Khuzaimah dan lainnya, An Nasai 3/209 no 1577 cet. Ke III Darul ma’rifah Beirut, dan ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 3/143 no 1785 cet. II Al Maktabul islami. Dari jalan Abdullah bin Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir bin Abdillah. Qultu : sanad hadits ini shahih, Ja’far bin Muhammad yaitu Ash shodiq di tsiqohkan oleh ibnu Ma’in dan Abu Hatim serta imam Asy Syafi’I rahimahumullah. Lihat Al Kasyif 1/295 tahqiq Muhammad ‘Awwamah.)
Wallahu waliyyut taufiq.
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa)
Sebentar sebentar.. Katanya setiap bid’ah itu sesat, tapi kok malah dikatakan ada bid’ah dalam makna bahasa dan makna istilah ???? Hayoooo ????
Ketahuilah wahai sudaraku, para ulama ketika mendefinisikan sesuatu, mereka selalu membawakan definisi dari sisi bahasa dan istilah. Karena makna syar’i bila bertentangan dengan makna lughawi (bahasa), maka lebih didahulukan makna syar’i sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab ushul fiqih.
Contoh sederhananya adalah sholat, secara bahasa artinya do’a, dan secara istilah syari’at artinya perbuatan (amalan) dan perkataan yang khusus yang dimulai dengan takbirotul ihram dan di akhiri dengan salam.
Naaaah, bila ada orang yang berpendapat bahwa orang yang berdo’a sudah mencukupinya sehingga tidak perlu sholat lagi, dengan alasan bahwa sholat secara bahasa artinya do’a, tentu pendapat ini sangat batil, karena yang dimaksud dengan sholat yang diperintahkan oleh Allah dan Rosul-Nya adalah sholat dengan tata cara yang telah kita ketahui bersama. Walaupun sholat itu sendiri bisa dikatakan sebagai do’a, namun tidak bisa orang yang sedang atau telah berdo’a itu dianggap telah sholat, inilah bedanya makna bahasa dan makna istilah.
Demikian pula bid’ah, makna bid’ah secara bahasa tidak boleh dibawa kepada makna bid’ah secara istilah syari’at, namun ia memang berhubungan sebagaimana yang dijelaskan para ulama.
Ibnu Katsir, salah seorang ahli tafsir paling terkemuka didunia, dan juga seorang ulama ahlu sunnah, beliau rahimahullah menjelaskan :
” Bid’ah ada dua macam : bid’ah syari’at seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Sesungguhnya setiap yang ada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”
Dan bid’ah lughowiyah (bahasa) seperti perkataan umar bin Khaththab ketika mengumpulkan manusia untuk sholat tarawih :”Inilah sebaik-baiknya bid’ah”
[Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anil ‘Adziem 1/223. Cet. Maktabah taufiqiyah, Tahqiq Hani Al Haaj]
Dan yang harus difahami adalah bahwa Allah dan Rosul-Nya selalu menyampaikan syari’at ini dengan makna syari’at, bukan dalam makna bahasa, seperti bila Allah dan Rosul-Nya menyebutkan sholat, maka maknanya adalah perbuatan dan perkataan yang dimulai dengan takbirotul ihram dan diakhiri dengan salam. demikian pula kata bid’ah, bila diucapkan oleh pemilik syari’at maka harus dibawa kepada makna syari’at, bukan makna bahasa.
Ibnu Hajar Al Asqolani, seorang ulama besar bermadzhab Syafi’iy, beliau rahimahullaah juga menjelaskan :
“Sesuatu yang memiliki landasan dalil dalam syari’at, maka itu bukanlah bid’ah. Maka bid’ah menurut istilah syari’at adalah tercela, berbeda dengan pengertian bahasa karena bid’ah secara bahasa adalah segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya baik terpuji maupun tercela.” [Lihat Fathul Bari, 13: 253]
Ringkasnya, pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.
Jadi, berdasarkan definisi bid’ah secara istilah ini menunjukkan kepada kita semua bahwa perkara dunia (yang tidak tercampur dengan ibadah) tidaklah tergolong bid’ah walaupun perkara tersebut adalah perkara yang baru.
Perhatikanlah perkataan Asy Syatibi :
“Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah” (Al I’tishom).
Oleh karena itu, TV, radio, komputer, Facebook, internet, HP, pesawat, mobil, sepeda, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela.
Dan kalau memang hal-hal baru tsb mau kita katakan bid’ah, maka itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya. Semoga Allaah memberi kemudahan untuk memahami hal ini.
Dan memang, bahwa setiap apa saja yang baru kalau secara arti bahasa maka artinya memang bid’ah. Jadi, kalau ada sebagian orang mengatakan komputer, handphone, pesawat, dan hal-hal dalam inovadi duniawi lainnya adalah bid’ah, maka memang itu benar bid’ah, tapi maksudnya bid’ah tersebut adalah hal-hal yang baru diciptakan [secara bahasa] dan untuk sarana atau alat duniawi.
Maka :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا فَهُوَ رَدٌّ
“Yang dimaksud kata-kata bid’ah dalam hadits Nabi tersebut adalah bid’ah dalam hal agama saja”
==> Ketahuilah, Setiap Bid’ah adalah Tercela <==
Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Shohih)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Ath Thobroniy. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Jika kita telah mengetahui demikian, maka janganlah ada yang menolak kandungan makna hadits di atas, dengan mengatakan bahwa di sana ada bid’ah yang baik. Perhatikanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut :
“Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ; maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.” (Iqtidho ’ Shirotil Mustaqim).
Senada dengan Ibnu Taimiyyah, Ibnu Hajar Asqolaniy rahimahullah juga menjelaskan :
“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “(Kullu bid’atin dholaalah = semua bid’ah adalah sesat) “merupakan qa’idah syar’iyyah yang menyeluruh baik lafazh maupun maknanya. Adapun lafazhnya, seolah-olah mengatakan : “Ini hukumnya bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”
“Maka, bid’ah tidak termasuk bagian dari syari’at, karena semua syari’at adalah petunjuk (bukan kesesatan, pent.), apabila telah tetap bahwa hukum yang disebut itu adalah bid’ah, maka berlakulah “semua bid’ah adalah sesat” baik secara lafazh maupun maknanya, dan inilah yang dimaksud.”
[Lihat Fathul Baary 13/254]
Jadi, jika suatu bid’ah itu ada dalam perkara agama, maka itulah yang dicela dalam syari’at, inilah bid’ah dalam makna istilah. Lain halnya jika bid’ah dalam perkara dunia atau bid’ah dalam dalam makna bahasa.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan :
Dalam masalah duniawi, tidak ada bid’ah, walaupun dinamakan bid’ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil, pesawat, komputer, telepon, kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain semua ini tidak dikatakan bid’ah walaupun memang disebut bid’ah dari segi bahasa, namun tidak termasuk bid’ah dalam istilah agama. Karena bid’ah secara bahasa artinya segala sesuatu yang belum pernah dibuat sebelumnya, itu semua disebut bid’ah.
Sebagaimana dalam ayat :
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah adalah Pencipta langit dan bumi” (QS. Al Baqarah: 117)
Maksud ayat ini yaitu Allah Ta’ala membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada.
Demikian, secara bahasa memang istilah bid’ah secara mutlak dimaknai sebagai segala sesuatu yang belum ada sebelumnya. Andai perkara-perkara duniawi yang demikian biasanya tidak disebut sebagai bid’ah, semua itu tidak tercela walau dikategorikan sebagai bid’ah secara bahasa. Bahkan tidak diingkari, karena bukan perkara agama dan bukan perkara ibadah.
Misalnya, jika kita katakan dibuatnya mobil, komputer, pesawat atau semisalnya adalah bid’ah, maka bid’ah di sini dari segi bahasa. Dan semua itu bukanlah kemungkaran dan tidak boleh diingkari. Yang diingkari adalah perkara-perkara baru dalam hal agama semisal shalawat-shalawat bid’ah, atau ibadah bid’ah lain yang. Inilah yang diingkari.
Karena syariat Islam harus dibersihkan dari bid’ah. Yang menjadi syari’at Islam adalah apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan apa yang diada-adakan oleh manusia baik berupa shalawat, puasa, atau ibadah lain yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena agama ini telah sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3)
[Fatawa Nuurun ‘Ala Ad Darb juz 3 halaman 21]
Setelah memahami yang dikemukakan di atas, maka (insyaa Allaah) akan dengan mudah bisa kita pahami pengertian bid’ah secara ringkas adalah :
ما أحدث في الدين من غير دليل
“Sesuatu yang baru (dibuat-buat) dalam masalah agama tanpa adanya dalil.” [Lihat Qowa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 22. Pembahasan pada point ini juga diringkas dari Qowa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 17-22]
Inilah yang dimaksud dengan bid’ah yang terlarang dan dicela oleh Islam. Semoga dengan memahami hal ini, kita tidak rancu lagi dengan berbagai macam hal seputar bid’ah, terkhusus dalam memahami perkataan ulama mengenai bid’ah.
Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam :
“Siapa saja yang Allah tunjuki maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa saja yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan seburuk-buruknya perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam api Neraka”. (HR An Nasai, ibnu Khuzaimah dan lainnya, An Nasai 3/209 no 1577 cet. Ke III Darul ma’rifah Beirut, dan ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 3/143 no 1785 cet. II Al Maktabul islami. Dari jalan Abdullah bin Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir bin Abdillah. Qultu : sanad hadits ini shahih, Ja’far bin Muhammad yaitu Ash shodiq di tsiqohkan oleh ibnu Ma’in dan Abu Hatim serta imam Asy Syafi’I rahimahumullah. Lihat Al Kasyif 1/295 tahqiq Muhammad ‘Awwamah.)
Wallahu waliyyut taufiq.
Biasanya mereka sangat emosional.
BalasHapus