A. PENGANTAR
Pada tanggal 17 Agustus, biasanya hadits
ini seringkali muncul dalam upacara-upacara untuk menumbuhkan semangat
patriotisme dan menyuburkan rasa kebangsaan. Sehingga hadits ini begitu
populer sekali di masyarakat, dihafal bahkan dianggap sebagai suatu
hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.
Namun permasalahannya adalah:
Namun permasalahannya adalah:
- Benarkah ungkapan tersebut termasuk hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad?
- Bagaimana dengan substansi makna kandungannya?!
Wallahul Muwaffiq.
B. TEKS HADITS
حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ
Cinta tanah air termasuk iman.
TIDAK ADA ASALNYA. Berikut ucapan para ulama pakar ahli hadits:
- As-Shoghoni berkata: “Termasuk hadits-hadits yang palsu”.
- As-Suyuthi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
- As-Sakhowi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
- Al-Ghozzi berkata: “Ini bukan hadits”.
- Az-Zarkasyi: “Saya belum mendapatinya”.
- Sayyid Mu’inuddin ash-Shofwi berkata: “Ini bukan hadits”.
- Mula al-Qori berkata: “Tidak ada asalnya menurut para pakar ahli hadits”.
- Al-Albani berkata: “Maudhu’ (palsu)”.
- Lajnah Daimah yang diketahui oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Ucapan ini bukan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia hanyalah ucapan yang beredar di lisan manusia lalu dianggap sebagai hadits.
Syaikh al-Albani berkata:
“Dan maknanya tidak benar. Sebab cinta
negeri sama halnya cinta jiwa dan harta; seseorang tidak terpuji dengan
sebab mencintainya lantaran itu sudah tabiat manusia. Bukankah anda
melihat bahwa seluruh manusia berperan serta dalam kecintaan ini, baik
dia kafir maupun mukmin?!
Allah berfirman:
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ
اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِاخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّافَعَلُوهُ إِلاَّ
قَلِيلُُ مِّنْهُمْ
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:”Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka.
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:”Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka.
(QS. An-Nisa’: 66)
- Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga mencintai tanah air mereka. Musuh-musuh Islam telah menjadikan hadits palsu ini untuk menghilangkan syi’ar agama dalam masyarakat dan menggantinya dengan syi’ar kebangsaan, padahal aqidah seorang mukmin lebih berharga baginya dari segala apapun”.
- Berlebih-lebihan terhadap tanah air bisa sampai kepada derajat memberhalakannya.
- Dan terkadang Syetan menggambarkan kepada sebagian mereka bahwa tanah air lebih baik daripada surga ‘Adn, sebagaimana seorang di antara mereka mengatakan:
Seorang lainnya mengatakan:هَبْ جَنَّةُ الْخُلْدِ الْيَمَنْ
لاَ شَيْئَ يَعْدِلُ الْوَطَنْ
Anggaplah bahwa surga yang kekal adalah Yaman
Tidak ada sesuatupun yang melebihi tanah air.
وَطَنِيْ لَوْ شُغِلْتُ بِالْخُلْدِ عَنْهُ
نَازَعَتْنِيْ إِلَيْهِ فِي الْخُلْدِ نَفْسِيْ
Tanah airku, seandainya aku disibukkan oleh surga darinya
Niscaya jiwaku akan menggugatku di surga menuju tanah airku.
- Al-Hafizh asy-Syaukani berkata menjelaskan sebab menyebarnya hadits-hadits palsu seperti ini:
.
- “Para ahli sejarah telah meremehkan dalam mengutarakan hadits-hadits bathil seputar keutamaan negeri, lebih-lebih negeri mereka sendiri. Mereka sangat meremehkan sekali, sampai-sampai menyebutkan hadits palsu dan tidak memperingatkannya, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Dabi’ dalam Tarikhnya yang berjudul “Qurrotul Uyun bi Akhbaril Yaman Al-Maimun” dan kitab lainnya yang berjudul “Bughyatul Mustafid bi Akhbar Madinah Zabid” padahal beliau termasuk ahli hadits.
- Maka hendaknya seorang mewaspadai dari keyakinan ini atau meriwayatkannya, karena kedustaan dalam masalah ini sudah menyebar dan melampui batas. Semua itu sebabnya adalah fithrah manusia untuk cintah tanah air dan kampung halamannya”.
E. APAKAH CINTA NEGERI TERLARANG?
Al-Ustadz A. Hassan –semoga Allah merahmatinya- berkata: “Tidak ada undang-undang manusia yang tidak terdapat di hukum-hukum agama, larangan atas seorang mencintai bangsanya dan tanah airnya malah tidak terlarang, dia cinta kepada kerbau dan sapinya, kambing dan anjingnya, kelinci dan kucingnya, ayam dan bebeknya.
Sekali lagi, agama tidak menghalangi seseorang mencintai segala sesuatu hatta tanah dan pasir di negeri satrunya.
Cuma, janganlah dibawa-bawa agama dalam urusan yang agama tidak jadikan urusan. Jangan dibawa-bawa kalimat:
حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ
Cinta tanah air termasuk iman.
Cinta tanah air termasuk iman.
- Kalau orang cinta tanah air membawakan hadits palsu itu, maka orang cinta kucing akan membawakan hadits palsu lain:
حُبُّ الْهِرَّةِ مِنَ الإِيْمَانِ
Cinta kucing itu sebagian dari iman.
Cinta kucing itu sebagian dari iman.
F. HENDAKNYA UNTUK ISLAM BUKAN SEKADAR KEBANGSAAN
Syaikh Muhammad al-Utsaimin berkata: “Kita apabila perang hanya untuk membela Negara tidak ada bedanya dengan orang kafir yang juga perang untuk membela Negara mereka.
Seorang yang perang hanya untuk membela negeri saja maka dia bukanlah syahid, namun kewajiban kita sebagai muslim dan tinggal di negeri Islam adalah untuk perang karena Islam
yang ada di negeri kita. Perhatikanlah baik-baik perbedaan ini, kita
berperang karena Islam yang ada di negeri kita. Adapun sekadar karena
negeri saja maka ini adalah niat bathil yang tidak berfaedah bagi seorang. Adapun ungkapan yang dianggap hadits “Cinta negeri termasuk keimanan” maka ini adalah dusta.
Cinta Negara, apabila karena Negara
tersebut adalah Negara Islam maka kita mencintainya karena Islamnya,
tidak ada bedanya apakah Negara kelahiran kita ataukan Negara Islam yang
jauh, maka wajib bagi kita untuk membelanya karena Negara Islam.
Kesimpulannya, seharusnya kita mengetahui bahwa niat yang benar tatkala
perang adalah untuk membela Islam di negeri kita atau membela Negara
kita karena Negara Islam, bukan hanya karena sekedar Negara saja”.
Al-Ustadz A. Hassan mengatakan: “Dalam mencintai tanah
air secara kebangsaan itu ada beberapa kesalahannya yang besar bagi
orang yang beragama Islam:
- Pertama: yang sebesar-besarnya, ialah menjalankan hukum-hukum yang bukan dari Allah dan RasulNya.
- Kedua: dengan terpaksa, karena pembawaan kebangsaan, memandang muslim di negerinya yang bukan sebangsa dan setanah air dengannya sebagai orang asing, padahal sebenarnya ia mesti pandang seperti saudara.
- Ketiga: Memutuskan perhubungan antara lain-lain negeri Islam dengan alasan mereka bukan sebangsa dan setanah air, walaupun Allah dan Rasul telah katakana mereka saudara yang mesti bersatu.
Dari sini, dapat kita ketahui KESALAHAN ucapan sebagian tokoh tatkala mengatakan:
“Kita tidak memerangi Yahudi karena masalah aqidah!!“Kita memerangi mereka karena tanah!! Kita tidak memerangi karena mereka kafir!!”“Tetapi kita memerangi karena mereka merampas tanah kita tanpa alasan yang benar!!!”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar