Kamis, 12 Juni 2014

LARANGAN BERTASYABBUH TERHADAP ORANG-ORANG KAFIR

Penulis: Rizki Maulana

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
أن المشاركة في الهدي الظاهر تورث تناسباً وتشاكلاً بين المتشابهين، يقود إلى موافقة ما في الأخلاق والأعمال، وهذا أمر محسوس، فإن اللابس ثياب أهل العلم يجد من نفسه نوع انضمام إليهم، واللابس لثياب الجند المقاتلة - مثلاً - يجد من نفسه نوع تخلق بأخلاقهم، ويصير طبعه متقاضياً لذلك، إلا أن يمنعه مانع.
“Bahwasannya kesamaan lahiriyah akan menimbulkan kesesuaian dan keserupaan antara dua orang yang saling menyerupai, yang nantinya akan mengantarkan kepada kesamaan dari sisi akhlaq dan perbuatan. Yang demikian adalah perkara yang bisa dirasakan. Seseorang yang mengenakan pakaian yang dikenakan orang ‘alim, maka ia akan mendapati dirinya memiliki kecondongan kepada mereka. Selanjutnya tabiat akan mengarah ke sana kecuali apabila ada faktor pencegah” [Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim, 1/93, tahqiq : Dr. Naashir bin ‘Abdil-Kariim Al-‘Aql; Daarul-‘Aalamil-Kutub, Cet. 7/1419].
Bila hal ini telah dimengerti, maka ketahuilah bahwa meninggalkan perbuatan meniru (tasyabbuh) orang kafir adalah sebuah dasar yang agung dari sejumlah pokok-pokok agama (ushuluddin) karena banyaknya dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkannya. Ibnu Taimiyyah rahimahullah – sebagaimana juga ulama lain – berdalil dengan ayat seperti berikut untuk menunjukkan keharusan meninggalkan perbuatan meniru orang kafir.
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik” [QS. Al-Hadiid : 16].
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata ketika mengomentari ayat di atas :
فقوله: ولا يكونوا مثلهم، نهي مطلق عن مشابهتهم، هو خاص - أيضاً في النهي عن مشابهتهم، في قسوة قلوبهم، وقسوة القلوب من ثمرات المعاصي
“Firman-Nya :  ‘janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya’ ; merupakan larangan yang bersifat mutlak dalam hal penyerupaan terhadap mereka (orang kafir). Larangan ini juga khusus menyerupai mereka dalam hal kerasnya hati, sedangkan kerasnya hati termasuk di antara buah kemaksiatan” [Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim, 1/290].
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan mengatakan :
ولهذا نهى الله المؤمنين أن يتشبهوا بهم في شيء من الأمور الأصلية والفرعية
“Oleh karena itu, Allah melarang orang-orang yang beriman untuk menyerupai mereka (orang kafir) dalam hal apapun, baik dalam perkara pokok (ushuliyyah) maupun cabang (furu’iyyah)” [Tafsir Ibnu Katsir, 8/20, tahqiq : Saamiy bin Muhammad Salaamah; Daarith-Thayyibah, Cet. 2/1420].
Para ulama juga berdalil dengan firman Allah ta’ala berikut :
وَلَقَدْ آتَيْنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ * وَآتَيْنَاهُمْ بَيِّنَاتٍ مِنَ الأمْرِ فَمَا اخْتَلَفُوا إِلا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ إِنَّ رَبَّكَ يَقْضِي بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ * ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الأمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israel Al Kitab (Taurat), kekuasaan dan kenabian dan Kami berikan kepada mereka rezeki-rezeki yang baik dan Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya). Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata tentang urusan (agama); maka mereka tidak berselisih melainkan sesudah datang kepada mereka pengetahuan karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari kiamat terhadap apa yang mereka selalu berselisih padanya. Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” [QS. Al-Jaatsiyyah : 16-18].
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
ونهاه عن إتباع أهواء الذين لا يعلمون، وقد دخل في الذين لا يعلمون كل من خالف شريعته.
وأهواؤهم: هو ما يهوونه، وما عليه المشركون من هديهم الظاهر، الذي هو من موجبات دينهم الباطل، وتوابع ذلك فهم يهوونه، وموافقتهم فيه، إتباع لما يهوونه، ولهذا: يفرح الكافرون بموافقة المسلمين في بعض أمورهم، ويسرون به، ويودون أن لو بذلوا عظيماً ليحصل ذلك، ولو فرض أن ليس الفعل من إتباع أهوائهم فلا ريب أن مخالفتهم في ذلك أحسم لمادة متابعتهم وأعون على حصول مرضاة الله في تركها، وأن موافقتهم في ذلك قد تكون ذريعة إلى موافقتهم في غيره، فإن " من حام حول الحمى أوشك أن يواقعه "
“Dan Allah melarang beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengerti (tidak berilmu). Dan bisa dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang tidak mengerti setiap orang yang menyelisihi syari’at-Nya. 
Adapun hawa nafsu mereka adalah apa yang mereka inginkan dan perkara yang ada pada kaum musyrikin, yaitu berupa penampilan lahiriyyah mereka yang merupakan konsekuensi dari agama mereka yang bathil dan perkara-perkara yang menyertainya. Juga, mencocoki mereka dan mengikuti apa yang mereka nafsukan. Oleh karena itu, orang-orang kafir merasa senang dan gembira apabila kaum muslimin mencocoki mereka pada sebagian perkara-perkara mereka. Mereka juga berangan-angan untuk mencurahkan sebagian besar (usaha/kekuatan) agar hal itu dapat terjadi. Kalaupun perbuatan menyerupai mereka (orang-orang kafir) termasuk mengikuti hawa nafsunya, tidak diragukan lagi bahwa menyelisihi mereka dalam hal lahiriyyah menjadi pemupus unsur mengikuti (hawa nafsu) mereka, dan lebih membantu untuk mendapatkan keridlaan Allah ketika meninggalkannya. Dan mencocoki mereka seringnya akan menjadi jalan untuk mencocoki mereka dalam perkara yang lainnya. Karena : orang yang mendekati batas larangan, maka hampir-hampir ia akan terjerumus di dalamnya” [Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim, 1/98].
Sebagai dalil bahwasannya orang-orang kafir bergembira dengan perbuatan kaum muslimin yang menyerupai mereka adalah firman Allah ta’ala :
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” [QS. Al-Baqarah : 120].
Oleh karena itu, orang-orang Yahudi menjadi geram karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka, hingga mereka mengatakan : “Apa yang diinginkan orang ini – maksudnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam - ? Tidaklah ia membiarkan perkara kita sedikitpun kecuali ia pasti menyelisihi kita dalam perkara itu”.
Ucapan mereka di atas adalah sebagaimana riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah sebagai berikut :
وعن حماد عن ثابت، عن أنس رضي الله عنه: أن اليهود كانوا إذا حاضت المرأة فيهم لم يؤاكلوها، ولم يجامعوها في البيوت، فسأل أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم، فأنزل الله عز وجل: {وَيَسْأَلونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذىً فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ} فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " اصنعوا كل شيء إلا النكاح "، فبلغ ذلك اليهود، فقالوا: ما يريد هذا الرجل أن يدع من أمرنا شيئاً إلا خالفنا فيه، فجاء أسيد بن حضير، وعباد بن بشر، فقالا: يا رسول الله إن اليهود تقول كذا وكذا، أفلا نجامعهن؟ فتغير وجه رسول الله صلى الله عليه وسلم، حتى ظننا أن قد وجد عليهما فخرجا، فاستقبلهما هدية من لبن، إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأرسل في آثارهما، فسقاهما، فعرفنا أنه لم يجد عليهما
“Dan dari Hammaad, dari Tsaabit, dari Anas radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya orang-orang Yahudi apabila istri-istri mereka sedang haidl di tengah-tengah mereka, maka mereka tidak mau makan bersamanya, tidak pula mau menggaulinya. Kemudian para shahabat bertanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah ‘azza wa jalla menurunkan ayat : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah : ‘Haidl itu adalah kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl” (QS. Al-Baqarah : 222). Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda : “Lakukan apapun (terhadap istrimu yang sedang haidl) kecuali an-nikaah (berjima’)”. Kemudian hal ini sampai kepada orang-orang Yahudi, dan mereka mengatakan : “Apa yang diinginkan orang ini – maksudnya adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam - ? Tidaklah ia membiarkan perkara kita sedikitpun kecuali ia pasti menyelisihi kita dalam perkara itu”.
Kemudian Usaid bin Hudlair dan ‘Abbad bin Bisyr mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu keduanya mengatakan : “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian. Tidakkah kita menggauli mereka (di waktu haidl) ?”. Serta merta berubahlah raut muka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, hingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada mereka berdua. Mereka berdua pun keluar, bersamaan dengan itu datang hadiah susu kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau mengutus seseorang untuk mengikuti mereka dan beliau memberi minum (susu tadi), sehingga kami menyangka bahwa beliau tidak marah kepada mereka berdua” [Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim, 1/213-215].
Di antara ayat yang mempunyai kandungan yang sama seperti ini adalah firman Allah ta’ala :
وَكَذَلِكَ أَنْزَلْنَاهُ حُكْمًا عَرَبِيًّا وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَمَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا وَاقٍ
“Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Qur'an itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah” [QS. Ar-Ra’d : 37].
Lantas, bagaimana bisa umat ini membebek kepada mereka itu dalam masalah akhlaq, padahal telah datang kepada umat ini petunjuk dari Rabb mereka ? Tekah dikatakan dalam pepatah :
يُصْبِحُ عَطْشَانَ وَ فِي الْبَحْرِ فَمُهُ
“Ia menjadi kehausan padahal mulutnya telah dimasukkan ke laut”.
Syair mengatakan :
وَمِنَ الْعَجَائِبِ وَالْعَجَائِبُ جَمَّةٌ       قُرْبُ الْحَبِيبِ وَمَا إِلَيْهِ وُصُولُ
كَالْعِيْسِ فِي الْبَيْدَاءِ يَقْتُلُهَا الظَّمَا     وَالْمَاءُ فَوْقَ ظُهُورِهَا مَحمُولُ
“Di antara perkara yang mengherankan, dan yang mengherankan itu amat banyak
Dekatnya yang dicinta, namun tidak bisa menggapainya
Seperti onta di padang tandus, ia mati karena kehausan
Padahal air senantiasa ia bawa di atas punggungnya (di atas punuk)”.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ (أخرجه أحمد وغيره، وصججه الألباني في الإرواء رقم ١٢٦٩)
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” [Dikeluarkan oleh Ahmad dan yang lainnya, serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwaa’ no. 1269].
Hikmah dari hal ini, bahwasannya tidak akan lurus jalan seorang hamba yang diperintah Allah untuk mengikuti jalan tersebut kecuali dengan menyelisihi jalan yang dimiliki umat-umat lain. Oleh karena itulah, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar berdoa kepada-Nya dengan doa yang seperti ini :
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus” [QS. Al-Fatihah : 6].
Kemudian Allah ta’ala mengenalkan jalan itu, dalam firman-Nya :
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
“(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” [QS. Al-Fatihah : 7].
Karena jalan ini diberi rintangan berupa perkara yang akan membuat rusak kelurusannya, maka Allah menambahkan keterangan yang telah lalu dengan memperingatkan orang-orang yang menempuh jalan lurus tersebut dari jalan-jalan yang ditempuh oleh umat-umat yang lain, dalam firman-Nya :
غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ
“Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” [QS. Al-Fatihah : 7].
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْيَهُودُ مَغْضُوبٌ عَلَيْهِمْ وَالنَّصَارَى ضُلَّالٌ (رواه الترمذي رقم ٢٩٥٤ وصححه الألباني في سلسلة الصحيحة رقم ٣٢٦٣)
“Yahudi adalah (umat) yang dimurkai dan Nashara adalah (umat) yang sangat sesatnya” [HR. At-Tirmidzi no. 2954, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 3263].
Hal ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan kita agar menjauhi jalan orang-orang yang disebutkan (dalam ayat) agar kita tetap berada di atas jalan yang lurus, karena bila seorang hamba bergantung kepada jalan yang lain, pasti telah terjadi di jalannya itu kekurangan dan kehancuran. Allah telah menerangkan keterkaitan keteguhan di atas jalan yang lurus dengan berpaling dari jalan Ahli Kitab dalam dua ayat yang berurutan. Allah ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ * وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus” [QS. Ali ‘Imraan : 100-101].
Perhatikanlah hal ini, karena ayat ini adalah salah satu dari ayat-ayat yang paling menakjubkan, dua ayat yang disusun, (susunannya) persis ayat yang ada pada surat Al-Fatihah. Berhati-hatilah dari menyelisihi ayat-ayat ini, karena Allah telah memberitahukan bahwa orang yang menyelisihinya maka ia telah menjerumuskan dirinya dalam kekafiran. Dan hanya Allah lah tempat meminta keselamatan.
Di antara perkara yang mengherankan pula, bahwa kaum muslimin senantiasa mengulangi doa yang disebutkan dalam surat Al-Fatihah dalam shalat mereka setiap hari, siang dan malam, 17 kali minimalnya. Kemudian kita mendapati mayoritas kaum muslimin pada masa sekarang menyerupai musuh-musuh mereka, dan bergantung pada pola hidup mereka ! Betapa banyak kaum muslimin yang mengulang-ulangi kutukan yang pedas kepada Yahudi, kemudian mereka menjadi orang yang paling bersegera menjalankan kreasi-kreasi Yahudi dalam model pakaian yang memalukan dan akhlaq yang jahat. Bahkan mayoritas kaum muslimin itu menyerupai Yahudi hampir dalam segala hal sampai perkara-perkara yang rendah !! Perkara ini pada sebagian kaum muslimin (mencapai tingkat yang parah), kalau saja orang kafir itu menambahkan sehelai rambut di pipi, pasti mereka akan menambahkannya, sebagai bentuk ketaatan pada mode,… dan hal ini telah terjadi, inna lillah !! Bahkan di masa sekarang telah dibuat mode di salon-salon rambut model rambut yang menjijikkan pandangan dan bentuknya. Setiap orang yang memiliki perasaan akan bisa merasakannya. Walaupun demikian telah didapatkan pada sebagian kaum muslimin pelaris yang mengentalkannya. Telah benar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :
لَتَتَّبِعُنَّ  سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ. قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ والنَّصَارَى ؟. قَالَ : فَمَنْ ؟ (متفق عليه).
“Sungguh kalian akan mengikuti sunnah-sunnah yang ada pada pada umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Hingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak, niscaya kalian akan mengikutinya pula”. Kami (para shahabat) bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah mereka orang-orang Yahudi dan Nasharani ?”. Beliau menjawab : “Siapa lagi ?” [Muttafaqun ‘alaih].
Sikap mengikuti dengan membabi buta ini merupakan petunjuk akan lemahnya pandangan dan hilangnya pamor, serta sirnanya sikap orang-orang yang menang. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khaldun rahimahullah dalam Muqaddimah-nya (hal. 184-185 – Daarul-Fikr) :
“Kelompok yang terkalahkan selamanya akan terpesona dengan kelompok yang menang dalam syiar-syiar pakaian, cara berpikir (nihlah), seluruh keadaan, dan adatnya. Penyebabnya karena jiwa manusia menganggap bahwa kesempurnaan ada pada orang yang bisa mengalahkannya, dan ia tunduk kepadanya karena ia memandang (mereka) sempurna dengan pengagungan yang telah bercokol dalam hatinya. Atau karena adanya kekeliruan bahwa mengikuti mereka (pihak yang menang) bukan karena tabiat keterpurukan, akan tetapi semata karena kesempurnaan pihak yang menang. Apabila telah dirancukan dengan hal yang demikian (mengekor kepada pihak yang menang bukan karena tabiat, tetapi karena kesempurnaan pihak yang menang), dan telah berkaitan dengan keyakinan, (pada tahapan berikutnya) akan meniru seluruh metode yang ada pada pihak pemenang dan menirukannya. Inilah yang dinamakan membebek. Atau karena ia melihat – dan Allah Yang Maha Tahu – bahwasannya kemenangan yang diraih pemenang bukan karena fanatisme, tidak pula karena kekuatan militernya, namun karena adat-adat dan metode yang mereka gunakan. Yang demikian akan membuat rancu pihak yang kalah. Dan kembali pada sebab yang pertama.
Oleh karena itu, selamanya engkau akan menyaksikan pihak yang berhasil ditundukkan menyerupai pihak yang menundukkannya dalam cara berpakaian, berkendaraan, dan persenjataan, baik dalam cara mengambil maupun bentuknya. Bahkan pada seluruh keadaannya. Lihatlah fenomena ini pada anak dan bapak. Bagaimanakah selamanya engkau melihat si anak akan menyerupai bapaknya ? Tidakkah yang demikian ini terjadi kecuali si anak meyakini kesempurnaan yang ada pada bapaknya. Perhatikanlah keadaan setiap desa, mayoritas penduduknya memakai pakaian pengawal dan pasukan penguasanya, dikarenakan penguasa itulah yang mengungguli mereka. Bahkan apabila ada sebuah kelompok masyarakat yang berdekatan dengan kelompok lain yang telah mengalahkannya, lambat laun kelompok masyarakat (yang terkalahkan) itu akan meniru dan mengikutinya dalam banyak hal. Hal ini sebagaimana yang terjadi di Andalusia – sebagai contohnya – ketika mereka berdekatan dengan kaum Jalaqih[1]. Engkau mendapati mereka (muslim Andalusia) menirukan kaum itu dalam berpakaian, gaya, dan mayoritas adat serta kebiasaan mereka. Bahkan dalam hal menggambar patung di dinding, pabrik-pabrik, dan rumah-rumah !! Hingga seorang yang memperhatikannya dengan pandangan penuh hikmah akan merasakannya sebagai tanda-tanda penaklukan. Dan segala urusan hanyalah kembali kepada Allah” [selesai].
Beliau (Ibnu Khaldun) rahimahullah telah benar. Sesungguhnya sikap meniru ini adalah salah satu sebab berakhirnya Andalusia hingga masa sekarang. Dan sekarang akan dikatakan orang bila ia melewati peninggalan kaum muslmin di negeri itu : “Dahulu di sini pernah ada Islam dan orang-orang Muslim !!”. Semoga Allah mengembalikannya kepada kaum muslimin dengan mulia dan kokoh. Lantas apa yang akan dikatakan tentang sebuah masyarakat yang hati mereka telah bergantung kepada pemikiran musuh-musuhnya, bahkan tidak sedikit bergantung dengan keyakinan mereka ?! Tidak diragukan lagi bahwa permulaannya adalah kesenangan kepada bahasa penjajah, pakaian orang-orang kafir, hingga mencapai bentuk membuka aurat. Kemudian orang-orang yang bermudah-mudahan terus bermudah-mudahan hingga terjadilah sebagaimana yang terjadi. Hanya Allah lah tempat meminta pertolongan…
Wa ba’d, inilah keterangan yang amat ringkas tentang masalah menyerupai orang-orang kafir. Pembahasan ini – sebagaimana engkau saksikan – menggunakan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan disertai penjelasan dan pemahaman ulama umat ini. Kemudian dengan melihat kepada sejarah Islam yang menjelaskan sirnanya daulah kaum muslimin di sebagian wilayah karena perkara ini (meniru orang kafir). (Pendalilan) yang demikian akan sangat kuat untuk memberikan peringatan kepada kaum muslimin untuk kembali kepada dasar-dasar mereka; dan memperingatkan mereka dari perbuatan meniru kaum selain muslimin; juga pentingnya sikap merasa mulia hanya dengan Rabb mereka, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan saudara-saudara mereka kaum mukminin, karena Allah telah berfirman :
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَعْلَمُونَ
“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui” [QS. Al-Munaafiquun : 8].
Kemunafiqan masuk ke dalam hati dari jalur kelalaian tentang dasar (agama). Allah ta’ala berfirman :
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا * الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah” [QS. An-Nisaa’ : 138-139].
Ketika Ash-Shiraathul-Mustaqiim (jalan yang lurus) menuntut untuk menyelisihi kelompok-kelompok yang menyimpang agar para penempuhnya senantiasa berada di atasnya, sebagaimana yang ada pada surat Al-Fatihah; maka Ibnu Taimiyyah rahimahullah menamakan kitabnya yang agung dalam masalah ini dengan judul Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim li-Mukhalafati Ashhaabil-Jahiim”.

[Asy-Syaikh ‘Abdul-Malik bin Ahmad Ar-Ramadlaniy dalam Raf’udz-Dzulli wash-Shighaari ‘anil-Maftuuniin bi-Khalqil-Kuffaar].

[1]     Jalaqa/jalaqih adalah orang-orang kafir Spanyol dan Portugal, sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Iqtishaa fii Akhbaril-Maghrib Al-Aqshaa - Ahmad An-Nashiri (2/110).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar