Penulis: Rizki Maulana
Definisi Fanatik
Fanatik atau dalam bahasa arabnya disebut dengan “Ta’ashub” adalah anggapan
yang diiringi sikap yang paling benar dan membelanya dengan membabi
buta. Benar dan salahnya, wala’ dan bara’nya diukur dan didasarkan
keperpihakan pada golongan. Fanatik ini bisa terjadi antar madzhab, kelompok, organisasi, suku atau negara. (Lihat kembali Majalah Al-Furqon hal. 13 edisi 5 Th. 11) -majalah yang dikelola Ustadz Abu Ubaidah (editor)-
Adapun madzhab ialah pendapat seseorang mujtahid tentang hukum sesuatu, yaitu pendapat yang digali dari Al-Qur’an dan hadits dengan kekuatan ijtihadnya.
Madzhab yang masyhur ada empat: Madzhab Hanafi (Abu Hanifah rahimahullah), madzhab Maliki (imam Malik rahimahullah), madzhab Syafi’i (imam Syafi’i rahimahullah), madzhab Hanbali (imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah)
Sekalipun sebenarnya ada beberapa madzhab lainnya seperti madzhab Dhahiriyyah, Zaidiyyah, Sufyaniyyah
dan sebagainya. Semua madzhab dapat diambil pendapatnya jika benar dan
dapat pula ditinggalkan jika salah, karena memang tidak ada yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) kecuali Al-Qur’an dan sunnah Nabi. (Lihat Syarh Lum’ah Al-I’tiqad hal. 166-167 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah).
Fenomena Fanatik Mazdhab
Fenomena fanatik madzhab sangat nyata
terpampang tak terelakkan, baik dalam lembaran kitab madzhab klasik dan
kontemporer maupun dalam fakta kehidupan. Muatannya sesak dengan saling
tuding-menuding, menghujat, dan mencela satu sama lain sehingga
memantapkan kita semua bahwa klaim mereka selama ini “semua madzhab
adalah benar” hanyalah omong kosong belaka yang tidak ada buktinya.
Sejarah menjadi saksi bahwa fanatik buta terhadap madzhab hingga detik ini telah menelan korban yang tak sedikit jumlahnya. Berikut saya akan turunkan beberapa ucapan para ahli fanatisme madzhab yang masing-masing mengkalim bahwa kebenaran pada pihaknya sendiri sedangkan kebatilan pada pihak madzhab lainnya.
- Dari mazdhab Hanafiyyah, Muhammad ‘Alauddin, seorang tokoh yang cukup populer dalam madzhab Hanafi pernah berkata:
فَلَعْنَةُ رَبِّنَا أَعْدَادَ رَمْلٍ عَلَى مَنْ رَدَّ قَوْلَ أَبِيْ حَنِيْفَةَ
La’nat Rabb kami sejumlah bilangan pasirTerhadap orang yang menolak perkataan Abu Hanifah. (Ad-Durrul Mukhtar 1/48-49).
Abul Hasan Al-Karkhiy Al-Hanafi juga mengatakan: “Setiap ayat dan hadits yang menyelisihi penganut madzhab kami (Hanafiyyah), maka dia harus dita’wil (diselewengkan artinya) atau mansukh (dihapus hukumnya)”. (Lihat Ma Laa Yajuzu Al-Khilaf Bainal Muslimin hal. 95).
- Dalam madzhab Malikiyyah, mayoritas para penganutnya mempunyai sebuah peribahasa lucu:
لَوْ لَمْ يَكُنْ مَالِكاً لَكَانَ الدِّيْنُ هَالِكًا
Seandainya bukan karena Malik, maka agama ini akan hancur.- Dalam madzhab Syafi’iyyah, imam Al-Juwaini As-Syafi’i rahimahullah berkata: “Menurut kami, setiap orang berakal dan seluruh kaum muslimin, baik di timur maupun barat, jarak dekat maupun jauh wajib mengikuti madzhab Syafi’i. Bagi orang yang masih awam dan jahil, mereka harus mengikuti madzhab Syafi’i dan tidak mencari pengganti lainnya”. (Lihat Mughitsul Al-Khalq hal. 15-16)
- Dalam madzhab Hanabilah, seorang diantara mereka pernah mengungkapkan:
أَنَا حَنْبَلِيٌّ مَا حَيَيْتُ وَإِنْ أَمُتْ فَوَصِيَّتِيْ لِلنَّاسِ أَنْ يَتَحَنْبَلُوْا
Saya seorang (bermazdhab) hanbali selama hidup dan matiku
Wasiat saya kepada manusia agar mereka bermadzhab Hanbali. (Lihat Irwa’ul Ghalil 1/22-23 karya Al-Albani)
Ucapan-ucapan serupa seringkali kita
jumpai dari kalangan ahli fanatik madzhab, bahkan diantara mereka sangat
keterlaluan dalam menjunjung tinggi imamnya, memperjuangkan madzhabnya,
berkoar agar manusia hanya mengikutinya, mencoreng habis madzhab
selainnya serta berusaha sekuat tenaga menjatuhkan kedudukan lawannya.
Tragisnya, sebagian mereka mengangkat kedudukan imam madzhabnya pada derajat yang belum pernah dijangkau oleh seorang pun dari sahabat Nabi.
Perhatikanlah ungkapan ‘Alauddin Al-Haskafiy Al-Hanafiy ketika memuji imam Abu Hanifah rahimahullah:
Wajibkah Bermadzhab dengan salah satu empat madzhab?“Kesimpulanya, imam Abu Hanifah merupakan mu’jizat Nabi yang paling besar setelah Al-Qur’an. Cukuplah sebagai keutamaan beliau adalah tersohornya madzhab beliau. Tidak pernah dia mengeluarkan suatu pendapat melainkan ada dari imam kaum muslimin yang mengambilnya. Sejak zaman beliau hingga hari ini, Allah selalu menguatkan madzhabnya bagi para penganutnya hingga Isa bin Maryam kelak akan berhukum dengan madzhabnya…”.(Lihat Ad-Durrul Mukhtar 1/55-58 diringkas dari Zawabi’ fi Wajhi Sunnah hal. 223 oleh Syaikh Sholah Maqbul Ahmad dan Kutub Hadzara Minha Ulama’ (1/158-167) oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman).
Banyak kaum muslimin berkeyakinan, baik yang masih awam maupun kyainya bahwa seorang muslim wajib mengikuti salah satu madzhab dari empat madzhab. Sungguh ini merupakan anggapan yang salah fatal dan kejahilan yang mendalam. (Lihat Halil Muslim Mulzam bi Ittib’ Madzhab Mu’ayyan hal. 5 oleh Syaikh Muhammad Sulthan Al-Ma’shumi rahimahullah).
Apa yang disindir oleh Syaikh Al-Ma’shumi rahimahullah di atas bukan hanya omong kosong tetapi fakta dan nyata. Banyak para penulis dan penceramah memprogandakan wajibnya bermadzhab. Simaklah apa yang dikatakan Ahmad As-Shawi rahimahullah, salah seorang shufi bermadzhab Maliki dan beraqidah Asya’irah (wafat th. 1241 H) dalam Hasyiyah Al-Jalalain (3/10): “Tidak boleh taklid selain kepada empat madzhab walaupun sesuai dengan perkataan sahabat, hadits maupun ayat. Orang yang diluar empat madzhab adalah sesat dan menyesatkan, bahkan dapat menjebloskannya ke lubang kekufuran, sebab mengambil tekstual Al-Qur’an dan hadits termasuk sumber kekufuran !!!”.
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah mengomentari ucapan ini: “Ucapan As-Shawi di atas merupakan ucapan yang paling kotor. Seandainya seseorang mencari ucapan yang lebih kotor darinya, mungkin dia tak menemukannya. Hal itu mempengaruhi dirinya dalam menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan akal dan fanatik madzhab. Kita memohon kepada Allah keselamatan”. (Ar-Radd Ala Rifa’i wal Buthi hal.47)
Dalil-Dalil Tercelanya FanatikSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam“Tidak ada seorangpun dari kalangan ahli sunnah yang mengatakan: “kesepakatan imam empat adalah hujjah yang ma’shum”, “Kebenaran hanya pada imam empat saja” atau “Siapa yang tidak mengikutinya berarti salah”. Bahkan, apabila ada seorang yang di luar penganut madzhab empat -seperti Sufyan Tsauri rahimahullah, Al-Auza’i rahimahullah, Laits bin Sa’ad rahimahullah dan ulama’ lainnya- suatu perkataan yang bertentangan dengan pendapat madzhab empat, maka harus ditimbang dengan Al-Qur’an dan sunnah. Pendapat yang sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah, itulah yang lebih kuat” Minhaj Sunnah (3/412): .
Dalil Pertama:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. An-Nur: 63).
- Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Saya heran dengan suatu kaum yang telah mengenal sanad hadits dan keabsahannya kemudian mereka berpegang dengan pendapat Sufyan (Ats-Tsauri) padahal Allah berfirman (beliau membawakan ayat di atas) lalu berkata: Tahukah engkau apa itu fitnah? Fitnah adalah syirik. Bisa jadi jikalau dia menolak sebagian sunnah Nabi, maka akan bercokol dalam hatinya suatu penyimpangan hingga dia hancur binasa”.
Semoga Allah merahmati Imam Ahmad. Kalau demikian kecaman keras beliau terhadap orang yang menentang sunnah Nabi dengan pendapat imam Sufyan Tsauri rahimahullah padahal
beliau adalah salah satu ulama besar, lantas bagaimana kalau seandainya
beliau melihat manusia zaman sekarang yang bukan hanya menolak sunnah
dengan perkataan alim ulama, tetapi mereka menentang sunnah dengan
pendapat para tokoh agama (kyai) yang juhala’ (bodoh), rasionalis,
politikus bahkan para artis dan pelawak yang miskin ilmu. Hanya kepada
Allah-lah kita mengadu semua ini.
Dalil Kedua:إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ اْلأَسْبَابُ
(Yaitu) ketika orang-orang yang
diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka
melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama
sekali. (QS. Al-Baqarah: 166).
Dalil Ketiga:Syaikh Muhammad Sulthan Al-Ma’shumi rahimahullah berkata dalam risalahnya “Halil Muslim Mulzam…” hal. 31: “Ketahuilah bahwa ayat ini adalah halilintar keras bagi para para ahli taklid karena sikap membeonya mereka terhadap ucapan dan pendapat manusia dalam masalah agama, baik mereka masih hidup atau sudah meninggal dunia! Taklid dalam masalah aqidah dan ibadah! Masalah halal dan haram! Karena semua masalah ini harus bersumber dari Allah dan rasul-Nya, bukan diambil dari pendapat dan pemikiran seorang, lebih-lebih dari para tokoh penyesat agama”.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
(QS. Al-Hujurat: 2).
Imam Ibnu Qoyyim rahimahullah dalam I’lamul Muwaqqiin
(1/60) berkomentar: “Apabila mengeraskan suara mereka di atas suara
rasul saja dapat menyebabkan gugurnya amalan mereka, lantas bagaimana
kiranya dengan mendahulukan dan mengedepankan pendapat, akal, perasaan,
politik dan pengetahuan di atas ajaran rasul? Bukankah ini lebih layak
untuk sebagai faktor penggugur amalan mereka?”
Dalil Keempat:
قَالَ النَّبِيُّ: “وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ بَدَا لَكُمْ مُوْسَى ثُمَّ اتَّبَعْتُمُوْهُ وَتَرَكْتُمُوْنِيْ لَضَلَلْتُمْ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ وَلَوْ كَانَ حَيًّا وَأَدْرَكَ نُبُوَّتِيْ لاَتَّبَعَنِيْ”.
Rasulullah bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa hadir di tengah kalian lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, maka sungguh kalian telah tersesat dari jalan yang lurus. Kiranya Musa hidup dan menjumpai kenabianku, dia pasti mengikutiku. (Hasan. riwayat Ad-Darimi dalam Sunannya (441) dan Ahmad (3/471, 4/466) Lihat Al-Misykah (177) oleh Al-Albani).
Maksudnya apabila kita meninggalkan
sunnah Nabi dan mengikuti Musa, seorang nabi mulia yang pernah diajak
bicara oleh Allah, maka kita akan tersesat dari jalan yang lurus. Lantas
bagaimana pendapatmu apabila kita meninggalakan sunnah Nabi dan
mengikuti para kyai, tokoh agama, ustadz, mubaligh, cendekiawan dan
sebagainya yang sangat jauh bila dibandingkan dengan Nabi Musa?.
Pikirkanlah! (Lihat Muqaddimah Bidayatus Suul hal. 6 oleh Syaikh Al-Albani).
Dalil Kelima:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: “يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيكُْم ْحِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ, أَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُوْنَ: قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ؟!”
Ibnu Abbas berkata: “Hampir saja kalian akan dihujani batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah bersabda demikian lantas kalian membantahnya: Tapi Abu Bakar dan Umar berkata demikian?!” (Shahih. Riwayat Ahmad 1/337 dan Al-Khatib dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih 1/145).
Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh rahimahullah berkata dalam kitabnya Taisir Aziz Al-Hamid hal. 483:
“Jikalau perkataan yang muncul dari Ibnu Abbas ini diperuntukkan pada orang yang menentang sunnah dengan pendapat Abu Bakar dan Umar yang telah diketahui bersama kedudukan mereka berdua, lantas bagaimana kiranya apa yang akan beliau katakan terhadap orang yang menetang sunnah nabi dengan dengan tokoh dan imam madzhab yang dianutnya? Lalu menjadikan pendapat orang tersebut sebagai tolok ukur Al-Qur’an dan sunnah, bila keduanya sesuai dengan pendapat tokohnya maka diterima dan bila bertentangan dengan pendapat tokohnya maka ditolak atau ditakwil. Kepada Allah kita memohon pertolongan”. (Lihat pula Al-Qaulul Mufid (2/152) oleh Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah cet. Dar Ibnu Jauzi).
Dampak Negatif Fanatik
Fanatisme memunculkan berbagai dampak
negatif yang sangat berbahaya bagi pribadi secara khusus dan masyarakat
secara umum. Demi kewaspadaan kita semua agar tidak terjerat dalam
belenggunya, akan kami paparkan beberapa dampak tersebut:
1. Memejamkan mata dari argumen yang kuat dan berpegang dengan argumen yang rapuh.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menandaskan:
“Mayoritas orang-orang fanatik mazdhab tidak mendalami Al-Qur’an dan sunnah kecuali segelintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadits-hadits lemah, pendapat-pendapat rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama’ yang bisa jadi benar dan bisa jadi bohong”. (Majmu’ Fatawa 22/254).
2. Mementahkan dalil shahih karena bertentangan dengan madzhab.
Bahkan seringkali mereka mementahkan dalil shahih dengan uslub yang kasar. Sebagai contoh, KH. Sirajuddin Abbas dalam bukunya “40 Masalah Agama” Juz 1 hal. 186 -cet. Kedua puluh sembilan- tatkala mengomentari hadits Abu Malik Al-Asyja’iy tentang bid’ahnya qunut shubuh terus-menerus sebagaimana dilakukan mayoritas kaum muslimin di Indonesia: “Nampaknya Thariq ini tidak dapat dipercayai omongannya dan mungkin ini bukan perkataan Thariq, tetapi disebut-sebut oleh orang lain dan dikatakan ucapan Tahriq!!!”.
3. Menyulut api perselisihan dan permusuhan
Persatuan dan kedamaian terasa mustahil
terwujudkan bila penyakit fanatik madzhab masih bercokol di dada kaum
muslimin. Bahkan api kebencian, percekcokan dan perpecahan bertambah
menyala-nyala dalam kehidupan. Imam Dzahabi rahimahullah menceritakan dalam Mizanul I’tidal (4/51) bahwa Muhammad bin Musa Al-Balasaghuniy rahimahullah pernah berkata: “Seandainya aku menjadi pemimpin, niscaya aku akan mengambil pajak dari penganut madzhab Syafi’i”.
Dalam muqaddimah buku “Halil Muslim Mulzam bi Ittiba’ Madzhabin Mu’ayyan” oleh Muhammad Sulthan Al-Ma’shumi rahimahullah diceritakan begini:
“Rombongan Jepang pernah berkeinginan masuk agama Islam. Untuk melaporkan keperluannya, mereka pergi ke sebuah lembaga Islam di kota Tokyo. Ternyata para pengurusnya dari berbagai madzhab. Orang India mengatakan: “Rombongan ini wajib mengikuti madzhab Abu Hanifah karena beliau adalah pelita umat sedangkan orang Indonesia “Jawa” menyahut: “Madzhab Syafi’i lebih utama untuk dianut”. Mendengar keributan para pengurus tersebut, rombongan Jepang terheran-heran dan merasa kebingungan sehingga akhirnya mereka tidak jadi masuk Islam”.
- Nyarisnya, sumber permusuhan itu biasanya berinduk pada masalah fiqih belaka. Imam Dzahabi rahimahullah menceritakan dalam Siyar A’lam Nubala’ (17/477) bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di masjid Abdullah selama enam puluh tahun lamanya, beliau bermadzhab Syafi’i dan melakukan qunut (shubuh). Setelah itu, imam shalat diambil alih oleh seorang yang bermadzhab Maliki, beliau tidak qunut (shubuh). Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat, akhirnya mereka bubar meninggalkannya seraya berkomentar: “Shalatnya gak pecus!!!”.
4. Menolak kebenaran sekalipun sudah jelas hujjahnya
Imam Ibnul Jauzy rahimahullah mengatakan:
“Termasuk tipu daya Iblis terhadap para fuqaha’ yaitu tatkala jelas kebenaran berada di tangan lawannya, dia akan tetap bersikukuh mempertahankan pendapatnya dan merasa sesak dada untuk menerima kebenaran dari lawannya, bahkan dia akan berusaha menggulingkan lawan padahal sudah jelas dia yang benar. Hal seperti ini sangat nista sekali, karena fungsi dialog adalah mencari kebenaran sebagaimana dikatakan oleh Syafi’i: “Tidak pernah saya berdialog dengan seseorang yang menolak kebenaran kecuali dia hina di hadapanku dan tidak pernah saya berdialog dengan seseorang yang menerima kebenaran kecuali dia berwibawa dalam pandanganku. Tidak pernah saya berdialog dengan seseorang kecuali saya akan mengikuti kebenaran, bila kebenaran memang bersamanya saya akan mengikutinya dan bila kebenaran bersamaku dia mengikutiku”(Talbis Iblis hal.120).
5. Mempermainkan dalil demi membela madzhabnya.
Contohnya banyak sekali, saya akan tampilkan satu contoh saja:
Ahmad As-Shawi rahimahullah berkata dalam Hasyiyah Jalalain (3/307-308) ketika menafsirkan surat Fathir:
أَفَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَءَاهُ حَسَنًا
Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik. (QS. Fathir: 8).
Katanya:
“Ayat ini turun kepada kelompok Khawarij yang merubah makna Al-Qur’an hadits dan menghalalkan darah dan harta kaum muslimin sebagaimana dapat kita saksikan sekarang pada cikal bakalnya yang berada di Hijaz yaitu Wahhabiyyah! Mereka menyangka bahwa kelompoknya di atas hujjah padahal tidak sama sekali. Ketahuilah mereka adalah manusia pendusta. Syetan telah menjangkiti mereka sehingga membuat mereka lupa dari mengingat Allah. Merekalah bala tentara Syetan. Ketahuilah bahwa bala tentara Syetan pasti merugi. Kita memohon kepada Allah agar meluluhlantahkan kekuatan mereka”.
Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana
fanatik madzhab membuat buta para pemeluknya sehingga mengeluarkan kata
yang tak terkontrol oleh akal warasnya. Saya di sini bukan untuk
membantah kedustaan ini sebab sebagaimana kata seorang penyair:
ئِمَّةُ حَقٍّ كَالشُّمُوْشِ اشْتِهَارُهُمْ فَمَاانْطَمَسُوْا إِلاَّ مَنْ بِهِ عُمَى
Para Imam Kebenaran, Popularitas mereka seperti matahari
Tidak ada yang mencela mereka kecuali orang yang buta.
6. Merubah nash demi kepentingan madzhab.
Contohnya banyak sekali, saya akan tampilkan satu contoh saja:
Atsar tentang qunut shubuh yang diriwayatkan oleh imam Ahmad (3/472), Ibnu Majah (1241), Tirmidzi (2/252) dan beliau menshahihkannya:
عَنْ ماَلِكٍ الأَشْجَعِيِّ قَالَ : قُلْتُ لأَبِيْ: يَا أَبَتِ! إِنَّكَ صَلَّيْتَ وَرَاءَ النَّبِيِّ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ هَا هُنَا بِاالْكُوْفَةِ, أَكَانُوْا يَقْنُتُوْنَ فِيْ الْفَجْرِ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ
Dari Malik Asyja’iy berkata: “Saya pernah bertanya kepada ayahku: “Wahai ayahku! Engkau pernah shalat di belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di Kufah sini selama lima tahun lamanya, apakah mereka melakukan qunut shubuh? Jawab beliau: ‘Wahai anakku, Itu merupakan perkara baru”!!
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Muhadzab
(3/484) karya imam Nawawi, cetakan yang ditahqiq oleh Syaikh Muhammad
Najib Al-Muti’iy, seorang tokoh mazdhab Syafi’i di Mesir sekarang
tertulis begini:
أَيْ بُنَيَّ فَحَدِّثْ
Wahai anakku, ceritakanlah!!
Hal ini tidak lain kecuali karena dampak fanatik madzhab yang mengakar kuat pada dirinya. Dalam kitabnya An-Nafilah fil Ahaditsil Bathilah (1/47), Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini rahimahullah, salah seorang ulama’ ahli hadits Mesir murid Syaikh Al-Albani menceritakan bahwa beliau pernah mendengar Syaikh Muhammad Najib Al-Muti’iy rahimahullah mengatakan: “Shalatnya orang yang meninggalkan qunut shubuh secara sengaja hukumnya batal tidak sah”!
Sungguh alangkah indahnya apa yang pernah saya baca dalam Silsilah Ahadits Dha’ifah (3/388) karya Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullah, kata beliau:
“Dalam biografi Abul Hasan Al-Kurjiy As-Syafi’i rahimahullah (wafat th. 532 H) diceritakan bahwa beliau tidak melakukan qunut shubuh seraya berkata: “Tidak ada hadits shahih tentang hal itu”. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengomentari:
“Ini menunjukkan akan kedalaman ilmu dan inshafnya (keadilan), semoga Allah merahmatinya. Beliau termasuk orang yang diselamatkan Allah dari belenggu fanatik madzhab. Kita memohon kepada Allah agar termasuk mereka”.
.7. Memalsukan hadits demi menjunjung madzhab.
Fanatik madzhab mempunyai andil yang
cukup besar dalam pemalsuan hadits demi membela madzhab. Contohnya,
hadits palsu bikinan orang-orang fanatik madzhab Abu Hanifah rahimahullah sebagai berikut:
سَيَأْتِيْ مِنْ بَعْدِيْ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ النُّعْمَانَ بْنَ ثَابِتٍ وَيُكْنَى أَبَا حَنِيْفَةَ لَيُحْيِيَنَّ دِيْنَ اللهِ وَسُنَّتِيْ عَلَى يَدَيْهِ
Akan datang setelahku seorang yang bernama Nu’man bin Tsabit dan kunyah-nya Abu Hanifah, sungguh dia akan menghidupkan agama Allah dan sunnahku. (Lihat Tanzih Syari’ah 2/30 karya Ibnu ‘Arraq dan Tarikh Baghdad 2/289 karya Al-Khatib Al-Bahgdadi).
Lebih ngeri lagi pernah dikatakan kepada Ma’mun bin Ahmad Al-Harawi rahimahullah: “Bagaimana pendapatmu tentang Syafi’i dan para pengikutnya di Khurasan?” Dia menjawab: “Menceritakanku Ahmad bin Abdillah bin Mi’dan rahimahullah dari Anas secara marfu’:
يَكُوْنًُ فِيْ أُمَّتِيْ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ مُحَمَّدَ بْنَ إِدْرِيْسَ أَضَّّرَ عَلَى أُمَّتِيْ مِنْ إِبْلِيْسَ وَيَكُوْنُ فِيْ أُمَّتِيْ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أَبَا حَنِيْفَةَ هُوَ سِرَاجُ أُمَّتِيْ
Akan datang pada umatku seorang yang
bernama Muhammad bin Idris (nama imam Syafi’i), dia lebih berbahaya bagi
umatku daripada Iblis. Dan akan datang pada umatku seorang bernama Abu
Hanifah, dia adalah pelita umatku. (Lihat Lisanul Mizan (5/7-8) karya Ibnu Hajar dan Tadrib Rawi (1/277) karya As-Suyuthi).
Hadits ini disamping maudhu’ (palsu),
juga bertentangan dengan ketegasan Al-Qur’an yang menyatakan bahwa
pelita umat adalah Nabi Muhammad sebagaimana dalam surat Al-Ahzab: 46.
8. Mewajibkan taklid kepada seorang imam madzhab.
Para fanatisme madzhab akan menyerukan
kepada kaumnya tentang kewajiban taklid yaitu mengambil pendapat seorang
tanpa mengetahui dalilnya. Bahkan, untuk mencapai tujuan ini, mereka
membuat hadits dusta yaitu:
مَنْ قَلَّدَ عَالِمًا لَقِيَ اللهَ سَالِمًا
Barangsiapa yang taklid kepada seorang alim, maka dia akan berjumpa Allah dengan selamat.
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah pernah
ditanya tentang hadits ini dalam Majalah Al-Manar (34/759) lalu beliau
menjawab : “Itu bukan hadits”. Hal ini disetujui oleh Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahullah dalam Silislah Ahadits Ad-Dha’ifah (551).
Berikut ucapan para propagandis taklid beserta sedikit sanggahannya:
a. Al-Baijury dalam “Jauharah Tauhidnya” pernah mengungkapkan:
فَوَاجِبٌ تَقْلِيْدُ حَبْرٍ مِنْهُمْ كَذَا حَكَى الْقَوْمُ بِلَفْظٍ يُفْهَمُ
Sewajibnya untuk taklid kepada seorang alim diantara mereka
Demikianlah diceritakan oleh suatu kaum dengan lafadz yang mudah difahami.
- Syaikh Muhammad Ahmad Al-Adawi rahimahullah berkata dalam Al-Jadid ‘ala Jauharah Tauhid hal. 111 mengomentari bait di atas: “Kami belum mendapati pendahulu bagi penulis yang mewajibkan taklid”.
b. KH. Ahmad Masduqi,
wakil Ro’is PWNU Jatim berkata dalam bukunya “Konsep Dasar Pengertian
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” hal. 60 cet. Pelita Dunia Surabaya: “Apabila
sejak ratusan tahun yang lalu sampai sekarang sebagian besar umat Islam
di seluruh dunia yang termasuk dalam golongan Ahlus sunnah wal Jam’ah
(ala mereka -pent-) membanarkan adanya kewajiban taklid bagi orang yang tidak mencukupi syarat-syarat untuk berijtihad…”.
Ini adalah ucapan batil dari akarnya dan
kebohongan nyata!. Tidak pernah ada kewajiban seperti ini dari Allah,
Rasulullah hatta imam madzhab sekalipun, karena pendapat mereka itu
kadang benar dan kadang juga salah. Seringkali para imam imam madzhab
berpendapat suatu pendapat lalu setelah jelas baginya dalil, dia ruju’
(kembali) kepada dalil. Para imam sendiri telah mengucapkan
perkataan-perkataan berharga tentang haramnya taklid kepada mereka. Imam
Syafi’i sendiri pernah berkata:
كُلُّ مَا قُلْتُ وَكَانَ عَنِ النَّبِيِّ خِلاَفُ قَوْلِيْ مِمَّا يَصِحُّ فَحَدِيْثُ النَّبِيِّ أَوْلَى وَلاَ تُقَلِّدُوْنِيْ
Setiap ucapan saya yang bertentangan dengan hadits shahih, maka hadits Nabi lebih utama dan janganlah kalian taklid kepadaku. (Adab Syafi’i wa Manaqibuhu (1/66) oleh Ibnu Abi Hatim).
Tentang haramnya taklid dan bahayanya, para ulama sudah membahas secara tuntas seperti imam:
- Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam I’lam Muwaqqi’in,
- Syaikh Shalih Al-Fulani dalam Iqhadhul Himami Ulil Abshar,
- Syaikh Muhammad Sulthan Al-Ma’shumi Al-Hujandi dalam Halil Muslim Mulzam bi Ittiba’i Madzhabin Mu’ayyanin,
- Syaikh Muhammad ‘Ied Al-Abbasi dalam Bid’ah Ta’ashub Madzhabi,
- Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam muqaddimah Sifat Shalat Nabi dan masih banyak lainnya lagi.
10. Menutup pintu ijtihad.
KH. Ahmad Masduqi berkata dalam bukunya yang berjudul Konsep Dasar Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 60:
“Atau dengan lain perkataan, belum pernah ada orang yang mampu memasuki “Pintu Ijthad Yang Mutlaq” semenjak dahulu sampai sekarang, meskipun pintu tersebut tidak pernah ditutup. Dan apabila di sana-sini banyak kita jumpai orang-orang yang berlagak pilon mengaku sebagai mujtahid, artinya menggali sendiri dari Al-Qur’an dan Al-hadits dalam menjalankan syari’at Islam dan tidak mau mengikuti pendapat imam madzhab, maka sebenarnya mereka tidak lebih dari orang-orang yang membebek kepada guru-guru mereka yang masih belum memahami benar-benar arti ijtihad, apalagi memenuhi syarat-syarat untuk berijtihad”.
Ucapan di atas salah fatal, tipu daya tak samar, kesesatan nyata dan ajaran baru yang
diusung oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga
berdampak negatif yaitu sikap kolot terhadap pendapat madzhab.
——————————
PERINTAH UNTUK MENGIKUTI SUNNAH RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DAN LARANGAN DARI FANATISME DAN TAQLID
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta
alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan semua sahabatnya.
Saudara-saudara yang saya cintai karena
Allah. Saya bersaksi di hadapan Allah, bahwa saya mencintai antum semua
dan orang-orang shalih di negeri ini semata karena Allah. Saya datang ke
Indonesia untuk yang ketiga kalinya. Dan saya –alhamdulillah-
mendapatkan kebaikan yang sangat banyak di negeri ini. Saya berdoa
semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang dikatakan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi :
وَجَبَتْ مَحَبَّتِي فِي الْمُتَجَالِسِينَ فِيَّ وَ وَجَبَتْ مَحَبَّتِي فِي الْمُتَزَاوِرِينَ فِيَّ
Orang-orang yang duduk di satu majelis
karena Aku, maka mereka pasti mendapatkan kecintaan dariKu. Orang-orang
yang berkumpul karena Aku, maka telah mendapatkan kecintaan dariKu.
Sudah kita ketahui bersama, orang yang masuk ke dalam agama Islam harus mengatakan :
أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلا الله, وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
Dua kalimat tersebut merupakan kalimat
yang sangat agung. Seseorang tidak bisa dikatakan muslim, kecuali jika
dia telah mengucapkan dua kalimat tersebut, memahami dan melakukan
konsekuensi dari kedua kalimat itu.
Dan makna perkataan أَشْهَدُ أَنْ لا
إلَهَ إلا الله adalah tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah
kecuali Allah. Maka wajib bagi seorang muslim untuk merealisasikan
ubudiyahnya kepada Allah. Ubudiyah kepada Allah adalah kecintaan yang
sempurna, taat dan tunduk terhadap perintahNya. Oleh sebab itulah, semua
para nabi datang membawa panji Islam.
Allah berfirman.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Sesungguhnya agama yang Allah diridhai di sisiNya adalah Islam. [Ali Imran : 19].
Allah berfirman.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ
Dan barangsiapa yang menginginkan agama selain Islam, maka tidak akan pernah diterima (agama itu) darinya. [Ali Imran : 85].
Semua agama di atas bumi adalah agama yang batil, kecuali Islam.
Allah tidak akan menerima dan rela untuk hambaNya, kecuali agama Islam
ini. Agama ini wajib dijalankan dan diamalkan oleh kaum muslimin. Allah
berfirman.
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
Allah telah mensyariatkan bagi kalian
agama seperti yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah
Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan Kami wasiatkan kepada Ibrahim,
Musa dan Isa yaitu: “Tegakkanlah agama dan janganlah kalian
berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi kaum musyrikin agama yang
kamu serukan mereka kepadanya. Allah memilih orang-orang yang
dikehendakiNya kepada agamaNya dan memberikan petunjuk kepada (agama)Nya
orang-orang yang kembali (kepadaNya). [Asy Syura : 13].
Dalam ayat lain, Allah berfirman.
Allah menentukan untuk (diberi) rahmatNya orang-orang yang Dia kehendaki. [Al Baqarah : 10]
Allah memilih orang-orang tertentu dari kalangan ahli tauhid dan ahli din.
Namun syi’ar (slogan) seorang muslim adalah tauhid dan Sunnah. Karena itu, keimanan seorang muslim tidak akan sempurna kecuali jika dia telah mengatakan :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّّ اللهُ
Dengan itulah, tauhid akan terwujud, dan juga dengan kalimat :
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Makna kalimat ini, ialah tidak ada orang yang berhak diikuti, kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka, seorang muslim tidak boleh
menjadikan seorang syaikh, madzhab, kelompok, jama’ah, nalar, pendapat,
(aturan) politik, adat, taqlid, budaya, warisan nenek moyang, sebagai
panutan dan diterima begitu saja tanpa melihat dalil. Seorang
muslim tidak bisa dikatakan muslim yang sempurna, sampai ia melaksanakan
ubudiyah (penghambaan diri) hanya untuk Allah saja dan menjadikan
Rasulullah n sebagai orang yang dia ikuti. Barangsiapa yang menisbatkan
diri kepada salah satu madzhab, kelompok atau jama’ah atau akal, maka
ucapannya “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” masih dianggap kurang dan
tidak sempurna.
Pernyataan yang telah kami sebutkan itu
merupakan ketetapan semua ulama Islam, terutama para imam yang empat,
Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad, semoga Allah
memberikan rahmat kepada mereka semua.
Imam Abu Hanifah berkata: ”Haram bagi seseorang mengemukakan pendapat kami, sampai dia mengetahui dari mana kami mengambilnya”.
Dan Imam Malik, sambil
memberikan isyarat ke arah makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sambil berkata : ”Semua orang, perkataannya bisa diambil dan bisa
ditolak, kecuali perkataan orang yang ada di dalam kuburan ini,” yaitu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Imam Syafi’i berkata : ”Jika ada hadits shahih, maka itulah madzhabku”.
Pada suatu hari, datang kepadanya
seseorang dan berkata: “Wahai, Imam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda begini dan begini (sambil menyebutkan hadits) dalam
masalah ini. Lalu, apa pendapatmu, wahai Imam?” Maka Imam Syafi’i marah
besar dan berkata : ”Apakah engkau melihat saya keluar dari gereja?
Apakah engkau melihatku keluar dari tempat peribadatan orang Yahudi?
Engkau menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka
aku tidak berkata apa pun, kecuali seperti apa yang dikatakan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam“.
Karena itulah, salah satu muridnya yang
bernama Yunus bin Abil A’la Ash Shadafi dalam satu majelis pernah
ditanya tentang satu masalah. Maka dia menjawabnya dengan hadits
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ada yang bertanya : ”Apa
pendapat Imam Syafi’i dalam masalah tersebut?” Beliau menjawab: ”Madzhab
Imam Syafi’i ialah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
karena saya pernah mendengar beliau berkata : ”Jika ada hadits shahih,
maka itulah madzhabku”.
Begitu pula Imam Ahmad,
beliau adalah orang yang selalu mengikuti atsar dan dalil. Beliau tidak
pernah berhujjah, kecuali dengan dalil dari firman Allah atau sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian ini merupakan
kewajiban bagi seorang alim, mufti dan orang yang meminta fatwa. Karena
Allah memerintahkan orang-orang yang tidak memiliki ilmu agar bertanya.
فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
Maka tanyakanlah kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui. [An Nahl : 43].
Akan tetapi, (sebagian) kaum muslimin
berhenti sampai ayat ini saja. Mereka lupa dan tidak melanjutkan ayat
tersebut. Padahal kelanjutan dari ayat tersebut adalah :
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ
Dengan keterangan-keterangan dan kitab-kitab. [An Nahl : 44].
Maksudnya, jika Anda tidak mengetahui,
maka bertanyalah kepada orang yang mengetahui dengan disertai dalil,
hujjah dan bukti-bukti. Itulah makna firman Allah :
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ
Agama dan hukum Allah tidak diambil
kecuali berdasarkan keputusan (ijma’), penjelasan dan kaidah-kaidah para
ulama yang dilandasi dengan dalil-dalil syar’i. Dari situ, tumbuhlah
persatuan. Persatuan yang wajib digalang oleh kaum muslimin harus
bertumpu pada tauhid dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Persatuan secara fisik yang kita serukan harus didahului oleh
persatuan atau kesamaan pemahaman. Pemahaman kita harus dilandasi
dengan tauhid dan ittiba’ hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Dan inilah makna dari firman Allah.
أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ
Tegakkanlah agama dan jangan kalian berpecah belah tentangnya. [Asy Syura : 13].
Allah melarang kita
berpecah-belah, dan jangan sampai ada sesuatu yang memecah-belah kita.
Allah juga melarang kita meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
memberitahukan kepada kita, bahwa pada akhir jaman nanti akan ada
beberapa kaum yang mengingkari Sunnah. “Aku akan mendapati salah
satu dari kalian bersandar di atas kursinya sambil berkata “Dihadapan
kita ada Kitab Allah. Jika kita mendapatkan sesuatu yang halal di
dalamnya, maka kita akan halalkan. Dan jika kami menemukan sesuatu yang
haram, maka kami haramkan”. Ketauhilah, bahwa aku telah diberi sesuatu
yang sama dengan Al Qur’an”. [HR Abu Daud dan Tirmidzi].
Kedudukan Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam sama dengan Al Qur’an. Di dalamnya disebutkan hal-hal
yang halal dan haram. Orang yang mengingkari Sunnah, hukumnya kafir,
keluar dari agama. Orang yang mengingkari Sunnah, berarti mengingkari Al
Qur’an.
Kita lihat, bagaimana Al Qur’an bisa
sampai kepada kita? Al Qur’an sampai kepada kita dari generasi ke
generasi. Para tabi’in mengambilnya dari para sahabat, dan para pengikut
tabi’in mengambilnya dari para tabi’in. Begitu seterusnya, sehingga Al
Qur’an bisa sampai kepada kita.
Pada masa-masa terakhir ini, telah
terjadi perbedaan. Kami menemukan beberapa kaum di antara mereka ada
yang mengingkari Sunnah. Di antara mereka ada yang membacanya dengan
niat mencari barakah dan tidak beramal dengan sunnah. Ada sebagian
orang, yang sama sekali tidak perduli sama sekali dengan Sunnah, dan dia
beranggapan bahwa yang dimaksud dengan Sunnah adalah satu hukum yang
tidak ada sangsinya. Demikian ini merupakan dugaan yang salah.
Sebab, para ulama, jika mengatakan “Sunnah” secara mutlak, maka maknanya tidak lepas dari dua hal.
Pertama : Sunnah, sebagai sumber syari’at (hukum). Dalam hal ini, kedudukan Sunnah sama dengan Al Qur’an, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
Kedua : Sunnah yang berarti sebagai salah satu hukum syar’i yang lima, yang berada di bawah wajib dan di atas mubah. Berdasarkan (makna) yang kedua ini, pelakunya akan diberi pahala, dan yang meninggalkannya tidak mendapat sangsi.
Jika seseorang tidak memiliki kemampuan
untuk mengambil dalil yang benar, maka lebih baik dia mengikuti jalan
para sahabat, karena kebaikan hanya dari jalan mereka. Kemudian kebaikan
ini diriwayatkan dan diambil oleh para tabi’in. Akan tetapi, pada jaman
tabi’in, kebaikan tersebut tercampuri dengan noda dan bid’ah yang mulai
muncul. Sehingga, muncullah kelompok-kelompok seperti Rafidhah,
Qadariyah dan kelompok-kelompok sesat lainnya. Padahal, kebanyakan orang
umumnya masih berada di atas kebaikan tersebut. Seiring dengan
perjalanan waktu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memberitahukan tentang keterasingan agama ini. beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
Sesungguhnya agama (Islam) muncul dalam
keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Maka keberuntungan bagi
orang-orang yang asing. Ditanyakan kepada nabi : “Siapa mereka,
wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Sekelompok orang yang sedikit,
yang berada di kalangan orang yang banyak. Mereka memperbaiki Sunnah-ku
yang telah dirusak oleh orang.” [HR Tirmidzi]
Oleh karenanya, ketika Imam Ahmad
mendengar seseorang berkata – saat fitnah banyak bermunculan, di
antaranya bid’ah yang menyatakan Al Qur’an adalah makhluk dan fitnah
lainnya, : “Ya, Allah. Matikanlah aku di atas Islam.” Maka Imam Ahmad berkata kepadanya : ”Katakanlah, ‘Ya, Allah. Matikanlah aku di atas Islam dan Sunnah’.”
Kita memohon dan berdo’a kepada Allah,
semoga kita dimatikan di atas Islam dan Sunnah, dan semoga kata-kata
terakhir dalam hidup kita ialah laa ilaaha illallah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga memberitahukan kepada kita, bahwa setiap satu jaman berlalu dan
datang jaman lain, maka semakin berat fitnah yang melanda umat ini dan
perpecahan akan semakin nampak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm
berkata kepada sahabatnya :
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي – أي من يطول به العمر- فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا
Sesungguhnya, barangsiapa yang hidup di
antara kalian (panjang umurnya), maka dia akan mendapatkan perbedaan
yang sangat banyak. [HR Abu Daud].
Perpecahan tersebut telah terjadi, dan
ini adalah penyakit. Dan tidak ada satu penyakit, (kecuali) pasti ada
obatnya. Obat dari penyakit ini, ialah sabda Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam lanjutan hadits itu sendiri.
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Maka hendaklah kalian berpegang teguh
dengan Sunnah-ku, dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat
petunjuk. Gigitlah (peganglah) sunnah tersebut dengan gerahammu.
Jadi, Sunnah para khulafa’ dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu.
Karena itulah Rasulullah bersabda : فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي , lalu setelah
itu Beliau berkata “عَضُّوْا عليها” dengan lafazh satu (tersirat dalam
sabda beliau ini bahwa sunnah Rasulullah dan sunnah khulafa’ Ar Rasyidin
adalah satu –red) dan tidak berkata “عَضُّوْا عَلَيْهِمَا” (gigitlah
keduanya, maksudnya peganglah ia dengan sekuat-kuatnya).
Pada hakikatnya, semua ini merupakan
agama Allah. Karena, sebagaimana Allah memilih Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam sebagai utusanNya dari kalangan manusia, maka Allah
juga memilih untuk nabiNya sahabat-sahabat yang pilihan. Allah mengutus
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka untuk mengajar dan
membersihkan mereka, sebagaimana yang telah Allah firmankan :
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
Dia-lah yang mengutus kepada umat yang
buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membaca ayat-ayatNya
kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan
Hikmah (Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya berada dalam
kesesatan yang nyata. [Al Jumu’ah : 2].
Orang yang mencela Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia telah mencela Allah. Orang
yang mencela sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh
dia telah mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Agama ini adalah dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dengan pemahaman para salaful umah, dari para sahabat
dan tabi’in, seperti difirmankan Allah.
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Dan barangsiapa menentang Rasul setelah
jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya
orang-orang mukminin, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang
telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam. Dan
Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [An Nisaa’: 115].
Yang dimaksud jalan orang-orang mukminin,
ialah para sahabat dan orang-orang yang berjalan di atas jalan mereka
dari kalangan para tabi’in dan pengikut tabi’in sampai hari kiamat tiba.
Keberadaan mereka, akan terus ada sampai hari kiamat datang, seperti
yang akan kita jelaskan, insya Allah.
Agama ini adalah agama yang
nilai-nilainya dipraktekkan, bukan agama filsafat atau teori semata.
Agama ini telah tegak pada masa-masa yang lalu, sejak zaman Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, era sahabat dan para tabi’in. Apa
yang menjadi agama pada masa itu, maka pada sekarang ini, hal tersebut
juga merupakan bagian dari agama. Dan jika pada zaman mereka ada satu
hal yang bukan dari agama, maka sekarang ini, hal tersebut juga bukan
termasuk dari agama yang dicintai dan diridhai Allah.
Agama ini adalah Kitab Allah, dan Kitab
Allah memerintahkan agar kita mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Dan Rasulullah, memerintahkan kita untuk mengikuti sahabat
Rasulullah. Ini semua dicintai dan diridhai Allah. Begitulah yang
difahami Imam Syafi’i dan ulama lainnya.
(Suatu waktu), Imam Syafi’i datang ke
Masjidil Haram di Mekkah untuk menunaikkan ibadah haji. Beliau duduk dan
berkata kepada orang-orang yang ada : “Tanyalah kepadaku. Tidak ada
orang yang bertanya tentang sesuatu kepadaku, kecuali aku akan
menjawabnya dengan Kitabullah”.
Maka ada orang awam berdiri dan bertanya :
“Wahai, imam. Ketika aku masuk Masjidil Haram, aku menginjak dan
membunuh satu serangga. Padahal orang yang dalam keadaan ihram tidak
boleh membunuh sesuatu. Akan tetapi, aku telah membunuh seekor serangga.
Apa jawabannya dari Kitabullah ?”.
Setelah memuji Allah dan shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Imam Syafi’i berkata : Allah berfirman :
Apa-apa yang telah diperintahkan Rasul, maka haruslah kalian mengambilnya. [Al Hasyr:8].
Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnah-ku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. [HR Abu Daud]
Dan di antara Khulafaur Rasyidin adalah
Umar bin Khaththab. Kemudian beliau membawakan sebuah riwayat bahwa ada
seseorang bertanya kepada Umar bin Khaththab tentang seseorang yang
membunuh seekor serangga dalam keadaan ihram. Maka Umar menjawab, ”Tidak
ada denda (sangsi) apa pun atas kamu”. Maka Imam Syafi’i berkata :
“Jawabanku dari Kitabullah, wahai orang yang berbuat (seperti) itu,
sesungguhnya engkau tidak mendapat sangsi apapun. Itulah jawaban dari
kitab Allah.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
menceritakan kepada kita, bahwa akan terjadi perpecahan pada umat ini.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, Yahudi terpecah
menjadi 71 golongan, Nashara akan terbagi menjadi 72 golongan. Dan kaum
muslimin, akan terpecah menjadi 73 kelompok. Rasulullah kemudian
berkata, semua kelompok itu –semuanya- akan masuk ke dalam neraka,
kecuali satu kelompok saja. Ditanyakan kepadanya: “Siapa mereka, wahai
Rasulullah?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu
orang-orang yang berada di atas jalanku dan jalan para sahabatku pada
hari ini.”
Perpercahan itu juga telah dijelaskan
oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat
benar-benar menekuni agama ini dengan amalan nyata. Karena sesuatu yang
bersifat teori, akal dan pemahaman bisa berbeda-beda. Namun, jika
berbentuk praktek dan amalan, maka itu merupakan hal yang terbaik dalam
menafsirkan firman Allah dan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam . Perbedaan seperti ini sudah ada ketika muncul para imam dan
Daulah Islam. Para fuqaha (ahli fiqih) jatuh ke dalam perbedaan
tersebut. Namun perbedaan yang terjadi pada di kalangan mereka memiliki
ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah yang sesuai dengan syar’i,
sehingga tidak ada saling mencela dan perpecahan.
Para fuqaha, terutama para imam yang
empat, mereka saling mencintai. Kita juga harus mencintai mereka,
berlepas diri dari orang-orang yang mencela mereka. Namun kita juga
yakin, di antara mereka, tidak ada satu pun yang ma’shum. Semoga Allah
memberikan rahmatNya kepada mereka.
Akan tetapi, setelah itu, pada masa
akhir-akhir ini muncul fanatisme dan taqlid buta kepada imam-imam
tersebut. Sehingga ada sebagian orang yang bermadzhab Syafi’i berkata,
bahwa orang yang bermadzhab Syafi’i tidak boleh menikah dengan wanita
yang bermadzhab Hanafi. Dan orang yang bermadzhab Hanafi tidak boleh
menikah dengan wanita yang bermadzhab Syafi’i. Sehingga terjadilah fanatisme yang tercela dan taqlid buta yang tidak dicintai dan diridhai Allah.
Umat ini terpecah dengan perpecahan yang
sangat dahsyat. Setiap golongan umat ini tidak beribadah kepada Allah,
kecuali dengan madzhab satu imam. Kemudian pemahaman agama hanya diambil
dari catatan-catatan dan buku-buku ulama terdahulu tanpa kembali kepada
dalil-dalil yang syar’i. Sehingga semakin menambah perbedaan dan
perpecahan umat ini, karena persatuan tidak akan mungkin terwujud
kecuali jika dilandasi dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seiring dengan bergulirnya waktu, maka
perbedaan yang ada semakin keras dan dahsyat.
Ketika kekuatan dan kekuasaan Islam hilang, muncul sekelompok orang yang ingin memperbaiki keadaan dan mendirikan agama ini. Masing-masing
kelompok menempuh metode tersendiri, sehingga terjadi perpecahan dan
perbedaan yang tajam di antara mereka. Padahal ahlul haq (orang-orang
yang berada di atas kebenaran) masih ada. Dan sebelumnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan tentang orang-orang tersebut dalam haditsnya :
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
Masih akan terus ada satu kelompok pada
umatku, mereka akan tetap berada di atas kebenaran sampai hari kiamat
datang. [HR Bukhari dan Muslim].
Pada asalnya, kaum muslimin harus
menjadi umat yang bersatu di atas tauhid dan Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang telah kami jelaskan.
Dan juga, satu sama lain harus saling mencintai karena agama Allah.
Ketika terjadi perselisihan antara seorang Muhajirin dan seorang Anshar,
dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar orang Anshar
berkata “Wahai orang-orang Anshar!” dan yang Muhajirin berkata “Wahai
orang-orang Muhajirin!”
Sebutan Muhajirin dan Anshar adalah dua
nama yang syar’i dan dicintai Allah. Allah telah menyebutkan dalam
KitabNya, artinya : Dan orang-orang yang terdahulu dari kalangan
Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan
kebaikan, maka Allah telah ridha kepada mereka dan mereka juga telah
ridha kepada Allah. [At Taubah : 100]
Namun ketika terjadi perbedaan antara
keduanya dan masing-masing memanggil kelompoknya, maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka : “Apakah kalian
melakukan adat jahiliyah, padahal aku berada di tengah-tengah kalian?”
Sabda Beliau “kalian telah melakukan adat
jahiliyah” ini ditujukan kepada orang yang mengatakan “Wahai
orang-orang Anshar” dan yang berkata ”Wahai orang-orang Muhajirin”.
Jadi, seharusnya umat ini bersatu
dan menjadikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah sebagai penentu hukum
di antara mereka. Keduanya adalah agama yang diamalkan oleh para
sahabat. Mengamalkan agama dengan pemahaman dan amalan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Orang-orang yang mengikuti para sahabat akan terus ada, seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
Masih akan terus ada satu kelompok pada umatku, mereka akan tetap berada di atas kebenaran sampai hari kiamat datang.
Hadits ini harus kita cermati. Dengan memahaminya, maka orang akan merasa tenang, tidak goncang dan bingung. Hadits ini penting.
Berikut penjelasannya:
Pertama : Disebutkan di
dalamnya “masih akan terus ada”, yang artinya “tidak akan terputus”.
Maka siapa pun yang mengajak kepada kebenaran, lalu dakwahnya sampai
kepada seorang tertentu, dan sebelumnya tidak ada kelompok atau jama’ah
kecuali setelah orang tersebut muncul, maka dia tidak termasuk di dalam
hadits ini. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :
”Masih akan terus ada pada umatku”. Dan ahlul haq tidak pernah mengajak,
kecuali kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dengan pemahaman para salafush shalih. Kelompok yang disebutkan
Rasulullah n ini akan terus ada dan memiliki sanad (jalur periwayatan)
yang sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam “akan tetap eksis atau menang”. Ini tidak
berarti mereka haruslah golongan yang kuat atau menang dengan kekuatan
materi. Akan tetapi, mereka tetap menang dengan hujjah, dalil,
keterangan, penjelasan dan kaidah-kaidah para ulama. Mereka tetap teguh
di atas kebenaran. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan
tentang keadaan mereka dalam sabdanya :
لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ
Tidak mempengaruhi mereka orang-orang yang tidak memperdulikan mereka.
Dan dalam riwayat Musnad Imam Ahmad:
إِلاَّ لَعْوَاءُ تُصِيْبُهُمْ
(Kecuali jika musibah yang menimpa mereka).
Maka kelompok manapun, di negeri manapun,
dan kapanpun mereka berada sementara musuh-musuh mereka berhasil
mengecilkan nyali dan menekan mentalnya, maka mereka ini bukan yang
termasuk dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut,
karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “tidak mempengaruhi
mereka orang-orang yang mencela dan mengganggu mereka”.
Kelompok yang disebutkan ini
adalah yang berada di atas agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para sahabatnya. Kelompok tersebut akan menjadi kelompok yang
mendapat pertolongan dan akan menggenggam masa depan yang bagus.
Allah telah menceritakan dalam KitabNya, dan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam Sunnah-nya yang shahih, bahwa masa depan akan
menjadi milik agama ini. Dan agama ini akan menang dan merambah seluruh
wilayah. Barangsiapa yang menduga bahwa Allah tidak akan menolongnya
(Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaknya dia merentangkan tali ke
langit, kemudian hendaklah ia melaluinya, kemudian hendaklah dia
pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan
hatinya. [Al Hajj : 15].
Makna ayat ini (ialah): Wahai, seluruh
manusia. Barangsiapa yang menduga Allah tidak akan menolong Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agamanya, maka lebih baik dia
menggantung dirinya dengan tali di atap rumahnya, lalu membunuh
dirinya. Karena Allah benar-benar menolong Nabi dan agamaNya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm
pernah ditanya : “Kota manakah yang lebih dulu dibebaskan, Qostantiniyah
(Konstantinopel yaitu di Turki) atau Roma (ibukota Italia)?” Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Qostantiniyah) dahulu,
kemudian Roma.”
Dan (Qostantiniyah) telah dibebaskan
semenjak tahun 1543M, dibebaskan lebih dari 800 tahun setelah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kabar tersebut dalam
haditsnya. Dan kita sedang menunggu penaklukkan kota Roma, sebagaimana
dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tsauban :
سَتَكُوْنُ فِيْكُمْ النُّبُوَّةُ مَاشَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ تَنْقَضِي, ثُمَّ تَكُوْنُ فِيْكُمْ خِلاَفَةٌ رَاشِدَةٌ مَاشَاءَ اللهُ لَهَا أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ تَنْقَضِي, ثُمَّ يَكُوْنُ فِيْكُمْ مُلْكٌ مِيْرَاثِي مَاشَاءَ اللهُ لَهُ أَنْ يَكُوْنَ ثُمَّ يَنْقَضِي, ثُمَّ يَكُوْنُ لَكُمْ مُلْكٌ عَضُوْدِي –ملك جبري –مَاشَاءَ اللهُ لَهُ أَنْ يَكُوْنَ ثُمَّ يَنْقَضِي , ثُمَّ تَكُوْنُ فِيْكُمْ خِلاَفَةٌ عَلَى نَـهْجِ النُّبُوَّةِ
Akan datang pada kalian masa kenabian
sesuai dengan kehendak Allah, setelah itu habis masanya. Lalu akan
datang zaman Khilafah Rasyidah sesuai dengan kehendak Allah, lalu
setelah itu habis masanya. Lalu datang masa kerajaan yang turun menurun
sesuai dengan kehendak Allah, lalu setelah itu habis masanya. Lalu
datang masa kerajaan dengan cara paksaan (peperangan) dengan kehendak
Allah berdiri, lalu setelah itu habis masanya. Kemudian datang masa
Khilafah yang berada di atas jalan kenabian.
Di samping Allah mempersiapkan segala
sesuatunya untuk pendirian khilafah yang berada di atas jalan kenabian
tersebut, Allah juga mempersiapkan sebab-sebabnya. Di antara sebabnya,
adalah Allah memberikan kemudahan kepada para ulama untuk menjelaskan
hadits-hadits shahih dan jalan para salafush shalih dari umat ini.
Para imam-imam (ulama) tersebut yang
diawali oleh Bukhari, lalu Muslim, Nasaa-i, Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Mereka semua bukanlah dari golongan bangsa Arab. Bukhari dari negeri
Bukhara, Muslim dari Naisabur, Nasaa-i dari Nasaa’, Abu Dawud dari
Sijistan, Ibnu Majah dari Qozwin. Mereka semua adalah orang ajam (bukan
Arab). Mereka adalah para ulama hadits, muncul setelah masa para imam
empat, (yaitu): Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad. Pada zaman para
fuqaha, Sunnah belum dibukukan dalam satu buku, namun setelah zaman
mereka.
Kemudian Allah menurunkan keutamaanNya
untuk kita di negeri Syam dengan munculnya Syaikh Imam dalam ilmu hadits
(yaitu) Abu Abdir Rahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al Albani.
Beliau datang dari negeri Albania, dibawa hijrah oleh ayahnya ke
Damaskus guna menjaga agamanya. Kemudian diusir dari Damasqus, lalu
menuju ke Yordania. Beliau tinggal (disana) lebih dari 50 tahun. Setiap
hari selama lebih dari 18 jam, beliau melakukan penelitian terhadap
hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dari
buku-buku cetakan atau dari manuskrip-manuskrip kuno. Selama itu, beliau
mengarang dan menjelaskan hadits-hadits Nabi .
Setelah itu, dengan keutamaan Allah,
muncul ulama-ulama sunnah di negeri-negeri kaum muslimin. Mereka
mengajak untuk kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan sunnah para sahabatnya. Inilah tanda-tanda khilafah yang
telah diceritakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang akan
kembali kepada umat ini, Insya Allah. Khilafah tersebut berada di atas
jalan kenabian, jalan para sahabat dan tabi’in yang datang setelah
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh sebab itu, wahai
saudara-saudaraku! Jika ingin menolong dan menyebarkan agama kita, maka
kita harus mempelajari Al Qur’an. Karena dengan menghafal dan
menjaganya, hati akan menjadi mulia. Dengan memahami dan
mentadabburinya (menghayatinya), akal pikiran menjadi mulia. Kita juga
harus menghafal dan menjaga hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam , atsar para sahabat dan tabi’in. Mengetahui perkataan-perkataan
mereka dalam menghukumi masalah-masalah. Kita juga harus selalu
mempelajari agama Allah dengan dalil-dalilnya yang syar’i dan shahih.
Kita jangan bersikap fanatik kepada seseorang, madzhab, kelompok dan
jama’ah. Kita harus bersikap lembut, memberi nasihat, menunjukkan rasa
cinta kepada saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam jurang
fanatisme terhadap satu kelompok. Jika kamu menolak nasihat kami, maka
jangan kamu berikan semua akalmu kepada yang engkau ikuti, teapi sisakan
sedikit, agar kamu bisa bertadabbur dan berpikir. Jika kamu merasa
berat untuk melihat kebenaran kecuali dari tempat yang sempit dan kamu
merasa tertahan di tempat tersebut, maka hendaklah kamu menjaga kunci
tempat tersebut di tanganmu atau di sakumu; jangan engkau buang jauh dan
jangan berikan kepada orang lain. Karena, jika pada suatu saat kamu
mengetahui mana yang benar, maka kamu bisa keluar dari tempat tersebut
dalam keadaan tenang dan bebas. Dan kamu bisa melihat kebenaran dari
tempat yang luas dengan dalilnya yang shahih dan syar’i. Akhirnya,
engkau akan berjalan di atas jalan para ulama.
Dan ketahuilah dengan
seyakin-yakinnya, wahai saudara-saudaraku! Sesungguhnya akhir umat ini
tidak akan menjadi baik, kecuali jika mencontoh umat yang pertama. Tidak
ada jalan untuk memperbaiki umat ini, kecuali dengan jalan para ulama,
duduk di majlis para ulama, mempelajari agama dengan pemahaman mereka
dan mengamalkannya, kemudian menyebarkannya. Maka dengan itu,
kaum mukminin akan bergembira dengan pertolongan dari Allah. Saya
mengharap kepada Allah, agar kita dijadikan dari salah satu sebab
ditolongnya agama ini, dan sebab penyebarluasan Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah memberikan manfaat kepada
kita dan menjadikan kita berguna bagi orang lain, juga menjadikan apa
yang telah kita katakan dan kita dengar ini menjadi hujjah (pembela)
untuk kita, bukan penggugat diri kita. Semoga Allah menjadikan itu semua
sebagai timbangan kebaikan kita, dan menjadikan timbangan kita berat
karenanya, Insya Allah.
_______
Footnote
[1]. Naskah ini diangkat dari ceramah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman di Universitas Islam Negeri Malang, pada tanggal 7 Desmber 2004. Ditranskrip ulang dan diterjemahkan oleh al akh Nashiruddin.
Footnote
[1]. Naskah ini diangkat dari ceramah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman di Universitas Islam Negeri Malang, pada tanggal 7 Desmber 2004. Ditranskrip ulang dan diterjemahkan oleh al akh Nashiruddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar