N.I.I adalah ahlul bid’ah dari firqah yang sesat dan menyesatkan. Mereka ini telah pecah menjadi berfirqah-firqah, salah satunya adalah Pesantren Al-Zaytun yang ada di Indramayu yang di ketuai oleh Abu Toto.
1. Aqidah mereka yang sagat rusak sekali, sebagaimana di jelaskan oleh saudara kami Ustadz Suroso Abdussalam seorang mantan tokoh N.I.I di kitabnya ” N.I.I Dalam Timbangan Aqidah “. (1)
2. Kejahilan mereka dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3.
Tidak adanya ilmu diantara mereka, kecuali kebodohan yang telah ada di
antara mereka yang diawali oleh pendirinya dan seterusnya hari ini
terhadap ilmu agama. Oleh karena itu -dengan izin Allah- tidak sedikit
di antara mereka yang keluar dari firqah sesat ini dan kembali kedalam
ajaran Islam yang shahih yang di bawa oleh Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa Sallam menurut pemahaman para Shahabat.
4. Mereka mendirikan khilafah palsu dan mewajibkan kaum muslimin membai’at khalifah dan imamnya.
Bid’ahnya Ajaran-ajaran Bai’at (2)
Yakni, yang mewajibkan kaum muslimin
berbai’at kepada khalifah-khalifah palsu dari mereka. Ajaran bai’at ini
tidak syak lagi tentang bid’ahnya dan kejahilannya meskipun mereka
menurunkan sejumlah hadits shahih di Bukhari dan Muslim. Akan tetapi
mereka telah tersesat di dalam memahami hadits tanpa perantara ahli
ilmu.
Karena yang dimaksud dengan bai’at dan
membai’at seseorang ialah hanya kepada khalifah yang sah dari Quraisy
untuk seluruh kaum muslimin dan apabila telah tegak daulah Islamiyyah.
Kalau hadits-hadits bai’at kita fahami
sebagaimana pemahaman yang sesat dari kaum bai’at bersama khalifah atau
imam palsu dan bayangan dari mereka, niscaya kapan saja dan siapa saja
dapat dibai’at yang kemudian di angkat menjadi imam atau khalifah. Kalau
demikian, alangkah banyaknya jumlah khalifah di dunia ini.
Oleh karena itu berdasarkan nash
Al-Qur’an dan Sunnah bersama perjalanan para Shahabat, mengikuti ajaran
bai’at adalah bid’ah dan kesesatan. Sebaliknya, meninggalkan ajaran
bai’at berarti kita telah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah.
5. Mereka membuat kelompok (firqah) dan memisahkan diri dari kaum muslimin, kecuali yang masuk ke dalam firqah mereka.
6.
Bahkan sebagian dari firqah mereka telah meninggalkan shalat dan
lain-lain ibadah atau kewajiban di dalam Islam dengan alasan masih
berada di periode Makkah.
Disalin dari buku ” Risalah Bid’ah “ hal. 312-313 Oleh guru kami Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ~semoga Allah menjaganya~ Penerbit: Pustaka Abdullah, Jakarta. (dengan sedikit edit kata dari admin)
Footnote:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar